Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Gasib

Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Gasib

SIAK, RIAUREVIEW.COM --Unit Reskrim Polsek Koto Gasib tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di Jl. Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak (tepatnya di warung pinggir jalan KM 06 ), Sabtu sore (18/09/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS (24) warga Dusun Suka Maju RT.002 /RW .001 Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus paket sedang diduga  Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor  4.12 gram, 1 (satu) bungkus tisu wajah sudah terpakai merk WE BARE BEARS, 2 (satu) buah mancis warna minyak merah dan warna kuning tanpa merk, 1 (satu) buah handphone merk Oppo Reno 5 warna hitam .

Pengungkapan kasus ini berawal pada Pada Sabtu (18/09/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu unit Reskrim Polsek Koto Gasib mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Dusun Suka Makmur Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa dicurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan di daerah Jl. Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak (sebuah warung pinggir jalan KM 06) dan setelah mendengar informasi tersebut, sekira pukul 14.30 Wib Kapolsek Koto Gasib IPDA SURYAWAN.F, SE memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPDA LEONAR PAKPAHAN, SH beserta anggota  unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan di Jl. Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecanatan Koto Gasib Kabupaten Siak (di warung pinggir Jalam KM 06 ) tersebut, kemudian tim bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut.

Setelah sampai di lokasi tersebut, tim langsung melakukan penyergapan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai kemudian tim unit Reskrim Polsek Koto Gasib juga langsung melakukan penggeladahan yang disaksikan juga oleh Pak RT serta beberapa warga yang berada dekat dengan lokasi  tersebut, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan di tim menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus paket sedang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu  yang diletakkan dan diselipkan dalam  tisu warna hijau Merk We Bare Bears  yang sudah terpakai yang berada di samping pelaku ketika diamankan.

Kemudian tim melakukan introgasi terkait barang bukti tersebut dari mana diperoleh pelaku, dari hasil introgasi pelaku menerangkan bahwa barang bukti tersebut didapat dari seseorang laki-laki yang berinisial UL  yang bertempat tinggal di Siak, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan pelaku serta barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Koto Gasib untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut.  (Rls)

Berita Lainnya

Index