11 Pencuri Kabel Listrik di Pekanbaru Diringkus Bersama Penadah

11 Pencuri Kabel Listrik di Pekanbaru Diringkus Bersama Penadah

RIAUREVIEW.COM --Polsek Payung Sekaki meringkus para pelaku pencuri kabel listrik PLN, pengungkapan berhasil setelah 10 hari melakukan pengintain terhadap para pelaku. 

Ada 11 orang yang diamankan, ditambah dengan 1 orang yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. 

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama menyebut bahwa para pelaku diringkus disebuah lokasi pada Rabu (29/9/2021) malam. 

"Saat diinterogasi dilokasi penangkapan, mereka mengakui perbuatannya. Kabel hasil curian telah dijualnya kepada orang lain yang saat itu orang tersebut ada juga dilokasi penangkapan," kata Agung Rama, Sabtu (2/9/2021). 

Para pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Arjuna Simpang Japan Waringin II Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki. 

"Totak kerugian 300 juta. Tapi mereka jual dengan harga 8,6 juta ke penadahnya," papar Agung. 

Para pelaku beraksi pada Sabtu (18/9/2021) dinihari, kabel listrik itu dicuri dari Kantor PT Pelita Kencana Mandiri di Jalan Siak II. 

Karyawan perusahaan mengetahui setelah melihat gulungan kabel sudah tidak berada ditempatnya. 

Lalu mengecek rekaman CCTV, disana tampak para pelaku beraksi mengambil kabel dan mengangkutnya menggunakan mobil pickup. 

Adapun identitas para pelaku yakni JM alias Gondrong (42), RP alias Romel (32), RA alias Rendi, PS alias Pori (24), RS alias Rinto (37),AF alias Ari (25), MO alias Kael (23). 

Kemudian BD alias Bayu (18), AH alias Hutahuruk (38), RS alias Roni (32), TA alias Adi (26) dan seorang penadah inisial BP alias Putra (35). 

"Dijerat Pasal 363 dan 480," singkat Agung Rama.

Berita Lainnya

Index