Satu Pelaku Diringkus karena Terjepit

Truk Sawit Milik Anggota DPRD Riau Dibawa Kabur Pencuri

Truk Sawit Milik Anggota DPRD Riau Dibawa Kabur Pencuri

PETAPAHAN, RIAUREVIEW.COM --Aksi nekat dilakukan dua pelaku pencurian truk bermuatan buah kelapa sawit. Namun naas, aksi keduanya gagal total karena truk yang mereka bawa kabur terguling karena menabrak gapura.

Lebih parah lagi, salah satu pelaku berhasil diringkus polisi karena badannya terjepit bodi truk milik anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar, Ramos Teddy Sianturi, itu.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari (30/09/2021) sekitar pukul 03.40 WIB, di Dusun Sidodadi Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno kepada wartawan, Jum'at (1/10/2021) mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan anggotanya adalah AR alias PE (43) warga Kampung Baru Sakinah, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kampar.

Kejadian ini bermula pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 03.40 WIB, saat itu pelapor Husain Pasaribu sedang tidur dan terbangun karena mengetahui mobil truk Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi BM-9737-ZU atas nama Ramos Teddy Sianturi, yang terpakir di samping rumah dan bermuatan sawit dibawa kabur oleh seseorang.

Pelapor langsung melakukan pengejaran hingga sejauh 2 kilometer dan kemudian menemukan truk tersebut dalam keadaan terbalik. Ia melihat saat itu tersangka AR dalam keadaan terjepit, sedangkan temannya melarikan diri. Selanjutnya pelapor menghubungi anggota Polsek Tapung memberitahukan kejadian tersebut.

Mendapat informasi tentang kejadian kecelakaan lalulintas tunggal truk menabrak gapura di Jalan Sumber Makmur, anggota piket Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setiba di TKP petugas langsung melakukan interogasi terhadap AN yang mengalami luka karena kejepit body truk yang dilarikannya. AN mengakui bahwa truk yang dibawanya adalah dari hasil kejahatan yang baru saja dilakukannya bersama temannya AL yang sudah melarikan diri.

Selanjutnya petugas membawa AN ke Puskesmas Tapung untuk mendapat pertolongan medis. Setelah itu AN dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno tersangka AN kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami masih melakukan pencarian terhadap seorang tersangka lainnya yang masih melarikan diri," cakap Marno.

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index