Rumah Warga di Bandar Laksamana Digrebek Polisi, Lima Pelaku Dibekuk

Rumah Warga di Bandar Laksamana Digrebek Polisi, Lima Pelaku Dibekuk
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Satnarkoba Polres Bengkalis mengrebek sebuah rumah di Jalan Akasia, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat 8 Oktober 2021 malam lalu.

Penggrebekan dilakukan lantaran, rumah milik salah seorang warga itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu sabu. Dari lokasi pengrebekan, polisi menangkap lima pelaku narkoba.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, AKP Toni Armando menyebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkoba dan disana juga sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

"Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah dan melakukan penangkapan terhadap ke lima orang tersangka," terang AKP Toni.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan polisi menukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Adapun kelima pelaku diamankan di antara Rudi Hartono (36) warga Kampung Harapan Desa Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, selanjutnya, Abadi (31) warga Minas, Kabupaten Siak dan Guntur Lubis (31) warga Medan Sumatera Utara.

Sedangkan kedua pelaku lainya merupakan warga setempat di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, adalah Ardian Asnedi (19), dan Suma Hermansyah (19).

"Setelah dilakukan interogasi kepemilikan barang haram tersebut milik tersangka Rudi Hartono (36) didapat dari seseorang berinisial J di Kota. Pekanbaru," jelas AKP Toni.

Kini, kelima tersangka dan barang bukti telah amankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(ra)

Berita Lainnya

Index