Penyuluhan Bunga Rampai Hukum, Pemdes Pambang Pesisir Gandeng LBH Sandrego

Penyuluhan Bunga Rampai Hukum, Pemdes Pambang Pesisir Gandeng LBH Sandrego

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM ---Sebagai bentuk perhatiannya di bidang hukum dikawasan pesisir pantai Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Desa (Pemdes) Pambang Pesisir menyelenggarakan penyuluhan hukum bunga rampai, Jum'at (29/10/2021).

Kegiatan dilaksanakan di aula Pertemuan Pemdes Pambang Pesisir dan dibuka resmi oleh Camat Bantan Muthu Saily diwakili Kasi Trantib Jayusni.

Selain penyuluhan hukum bunga rampai. Di sela-sela kegiatan juga dibarengi dengan pelatihan dan penyuluhan paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sandrego diketuai Dr. H.M. Yusuf Daeng M. SH, MH. Ph.D.

Pelatihan dan penyuluhan paralegal diikuti 4 peserta terdiri dari perangkat desa dan umum. Kegiatan bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan bidang hukum, yang mewakili desa dalam hal-hal berkaitan ke ranah hukum, serta mampu mengurai permasalahan hukum, yang terjadi di lingkungan desa.

Kepala Desa Pambang Pesisir Pasla dalam sambutannya mengatakan pelatihan dan penyuluhan hukum di Desa Pambang Pesisir sangat penting. Karena, wilayah Pambang Pesisir merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

Pasla menambahkan wilayah Pambang Pesisir hari ini mayoritas masyarakatnya bergantung hidup kepada hasil tangkap ikan atau bermata pencaharian sebagai nelayan.

Persoalan kawasan perbatasan laut, sambungnya, menjadi salah satu keluhan para nelayan Pambang Pesisir yang setiap hari melaut untuk menangkap ikan.

"Melalui pelatihan dan penyuluhan paralegal ini, secara tidak langsung membuka cakrawala kita mengetahui batas laut internasional. Apalagi, Pambang Pesisir berdekatan dengan negara tetangga Malaysia. Alhamdulillah, antusias masyarakat di sini sangat besar, apalagi hadir sebagai narasumber di tengah-tengah masyarakat Ketua LBH Sandrego Dr. H.M. Yusuf Daeng M. SH, MH, Ph.D, yang merupakan advokat dan akademiisi dari universitas  di Riau,"kata Pasla.

Sementara itu, Ketua LBH Sandrego Dr. H.M. Yusuf Daeng M. SH, MH, Ph.D mengatakan, Paralegal ini hadir sejak 2018. Paralegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta hadir menjadi pendampingan hukum di desa.

"Kita sangat apresiasi kepada pemerintah Desa Pambang Pesisir dan inisiasi kepala desa dalam penyelenggaraan kegiatan pelatihan dan penyuluhan paralegal ini. Dan tentunya menjadi langkah awal untuk memperkuat bidang hukum di desa,"kata dosen dan advokat senior Riau ini.

Ketua masyarakat hukum pidana dan kriminologi Indonesia (Mahupiki) Provinsi Riau ini, hari ini Kabupaten Bengkalis, khususnya Desa Pambang Pesisir menjadi jalur laut yang aksesnya dekat dengan Malaysia.

Sehingga masyarakat di sini wajib mendapatkan ilmu pengetahuan tentang hukum. Termasuk adanya paralegal, yang diikuti sejumlah peserta muda dan energik.

"Beberapa pemateri sengaja kita hadirkan melalui zoom meeting diantara materi, yaitu pengetahuan paralegal, meminalisir risiko hukum, proses acara pidana dalam perkara pidana dan UU Kelautan dan Perikanan,"ujarnya.

Empat Peserta Menerima Sertifikat dan Kartu Paralegal

Ketua Panitia Pelaksana Masrory Yunas, SH, MH turut menambahkan peserta yang mengikuti pelatihan dan penyuluhan paralegal mendapatkan sertifikat dan kartu paralegal. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan berkat kerjasama yang baik dengan pemerintah Desa Pambang Pesisir. Harapan kegiatan bisa melahirkan masyarakat yang sadar hukum, serta menambah ilmu pengetahuan di bidang hukum.

"Alhamdulillah kegiatan berlangsung sukses. Antusias masyarakat dan peserta begitu besar. Bahkan juga diberi ruang dialog dan diskusi seputar bunga rampai hukum. Semoga kegiatan ini nantinya bisa berkelanjutan ke desa-desa lainnya," ujar Masrory Yunas, SH, MH didampingi Herianto, SH, MH.

Dalam kegiatan tersebut pemateri diantaranya Dr. Fahmi Tarmizi, SH, MH (Dekan Unilak), Dr. M. Musa, SH, MH (Dosen), M. Fadly, SH, SE, MH dan Dr. H.M. Yusuf Daeng M.SH, MH, Ph. D (Dosen).

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah undangan, yaitu Ketua BPD Pambang Pesisir, Ridho, Ketua LAMR Desa Pambang Pesisir Yunus dan sejumlah mahasiswa di Bengkalis.(ra)

Berita Lainnya

Index