Pimpinan DPRD Minta Perangkat Daerah Benar-Benar Siap Dalam Pembahasan Tingkat Banggar

RKUA-RPPAS Tahun Anggaran 2021

RKUA-RPPAS Tahun Anggaran 2021
RKUA-RPPAS 2022 : Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi saat menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Senin (1/11/2021).(m.rafi’i)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  —Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi menekankan kepada perangkat daerah benar-benar mempersiapkan segala kebutuhan untuk pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022.

Demikian disampaikan Sofyan, Senin (1/11/2021) saat menerima RKUA-RPPAS Tahun Anggaran 2022 dari Pemkab Bengkalis, yang dihadiri Sekda Bengkalis H. Bustami, HY.

“Kami menekankan kepada perangkat daerah benar-benar mempersiapkan segala kebutuhan untuk pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, baik di tingkat Banggar maupun di tingkat Komisi agar tidak terjadi hal-hal yang menghambat dan menunda pelaksanaan pembahasan karena ini juga berkaitan dengan tahapan selanjutnya di Provinsi," ujar Sofyan.

Dalam kegiatan itu, Sofyan turut didampingi Ketua Bapemperda Sanusi, SH, MH. Penyerahan RKUA RPPAS Tahun Anggaran 2022 berlangsung di ruang rapat DPRD Bengkalis. Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris DPRD H. Radius Akima, Kabag Persidangan H. Samiran dan Kabag Umum Muhammad Adi Pranoto.

Sofyan juga menyampaikan keinginan dari anggota dewan agar dokumen APBD paling tidak harus diterima besok atau lusa sehingga dapat dipelajari dan dipahami sebaik mungkin dan saat pembahasan tidak menjadi perdebatan yang rumit.

"Terakhir, kita berharap saat pembahasan di Komisi dapat dihadiri oleh kepala OPD yang bersangkutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan karena hal ini bentuk tanggung jawab bersama," jelas Sofyan.

Sementara itu, Sanusi, SH, MH selaku Ketua Bapemperda mengingatkan batasan waktu pembahasan APBD sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Ia berharap sistem SIPD yang baru tidak menjadi kendala besar untuk merumuskan struktur anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

"Pemerintah daerah dan DPRD nantinya semoga dapat berkolaborasi dengan baik dalam melakukan pembahasan APBD TA 2022 ini secara efektif dan efesien dan dokumen yang disampaikan pada hari ini adalah data real serta dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Struktur anggaran yang disampaikan oleh Pemkab Bengkalis hari ini akan dibahas di tingkat Banggar bersama TAPD mengenai anggaran belanja daerah, penanganan Covid-19 serta kewajiban-kewajiban lainnya.(ra)

Berita Lainnya

Index