Bupati Ikuti Zoom Meeting Bersama Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan

Bupati Ikuti Zoom Meeting Bersama Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan
ZOOM MEETING : Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY mengikuti zoom meeting bersama staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan. Zoom meeting berlangsung di ruang Rapat Sekda Bengkalis, Kamis (4/1

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY mengikuti zoom meeting bersama staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan. Zoom meeting berlangsung di ruang Rapat Sekda Bengkalis, Kamis (4/11/2021).

Rapat zoom meeting tersebut sebagai bentuk Konsultasi Publik Rumusan Alternatif Kebijakan Rencana Program (KRP) pada penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perbatasan negara di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Menteri ART/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan yang juga merangkap sebagai Plt. Direktur P…
[15.55, 4/11/2021] PWI Soekardi: Pemdes Pambang Pesisir Gelar Musdes, Kepala Desa Libatkan Seluruh Perangkatnya

BANTAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Ketiga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pambang Pesisir Tahun 2021 di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Pambang Pesisir, Rabu (3/11/2021).

Musdes berlangsung secara alot, yang mengundang seluruh perangkat dan staf desa, mulai dari BPD, LPMD, LAMR, Karang Taruna dan undangan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, keterwakilan perempuan serta RT/RW setempat.

Kepala Desa Pambang Pesisir Pasla dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musdes yang diselenggarakan, merupakan kewajiban pemerintah desa untuk dilaksanakan, baik itu APBDes Murni maupun perubahan pertama,kedua hingga ketiga.

“Musdes yang kita laksanakan Rabu lalu, merupakan sebuah kewajiban. Sehingga tercapainya musyawarah bersama. Selain mematuhi ketentuan aturan yang berlaku, pemerintah desa juga dituntut untuk lebih transparan tentang pos-pos penggunaan anggaran dalam APBDes,”kata Pasla dihubungi media ini, Kamis (4/11/2021).

Ia menambahkan, transparansi tentang pos-pos penggunaan anggaran dalam APBDes, agar semua pemangku jabatan dan seluruh lapisan masyarakat desa Pambang Pesisir mengetahui tentang anggaran yang ada, sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

“Alhamdulillah, Musdes berjalan sesuai keinginan bersama. Sehingga kedepan Desa Pambang Pesisir bisa maju pesat pembangunannya, disegala bidang. Apalagi, seperti kita ketahui Pambang Pesisir merupakan wilayah pesisir yang terletak di bibir pantai dan hari ini Pambang Pesisir juga sedang menggalakkan pelestarian Mangrove sebagai bentuk mengurangi dampak abrasi bibir pantai,”ujarnya.(ra)

Berita Lainnya

Index