Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

SIAK, RIAUREVIEW.COM -- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku RS (23) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,65 gram.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan lintas Pekanbaru-Duri km 73 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di belakang Ampera Pak Haji.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI SH memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekira pukul 13.30 Wib di Jalan lintas Pekanbaru-duri km 73 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di belakang Ampera Pak Haji.

Tim opsnal sat Resnarkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang laki laki yang ciri-cirinya sama persis seperti yang di informasikan masyarakat, kemudian tim sat Resnarkoba langsung mendatangi laki-laki tersebut dan langsung dilakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, setelah diinterogasi narkotika jenis sabu tersebut diakui miliknya yang didapat dari AG (DPO)" terang AKP Jailani.

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index