Bustami HY : Pokja PKP Kabupaten Bengkalis Sejalan dengan Permen PUPR RI

Rakor Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Rakor Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Sekda Bengkalis H. Bustami HY menghadiri acara Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang bertempat di Aula Hotel Grand Zuri Pekanbaru, kamis (11/11/2021).(FOTO)

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM —Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis selalu Ketua Pokja PKP H. Bustami HY menghadiri acara Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang bertempat di Aula Hotel Grand Zuri Pekanbaru, kamis (11/11/2021) pagi.

Acara Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 ditaja oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Pokja PKP”.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III yang di wakili Kasi Perencanaan Wilayah I Mukhlis S.T, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertahanan Jumiharto, Wadir III Bidang Kemahasiswaan Akmal Indra M.T dan Sejumlah OPD terkait.

Dalam arahannya menyebutkan, penyelenggaraan Pokja PKP adalah kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Tidak hanya itu sambungnya, ini juga merupakan pelibatan setiap pelaku pembangunan, guna memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat yang dilakukan melalui forum perumahan dan kawasan permukiman, yang ditandai dengan terbentuknya Pokja PKP.

“Kabupaten Bengkalis, telah membentuk Pokja PKP, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 159/Kpts/III/2021 tentang pembentukan Pokja PKP Kabupaten Bengkalis, yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman”, jelas Bustami.

Pokja PKP yang telah terbentuk, merupakan hasil penggabungan beberapa pokja yang sudah ada sebelumnya yaitu Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pokja Sanitasi dan Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, kata Bustami.

“Melalui rapat koordinasi kita hari ini, mari kita jadikan sebagai langkah awal kita dalam pemenuhan keberfungsian Pokja PKP Kabupaten Bengkalis, dengan menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil identifikasi permasalahan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman serta kebutuhan penanganan yang telah dipetakan,” ajak Bustami.

Selain itu kata Bustami, kita juga akan menjalankan salah satu tugas Pokja PKP yaitu koordinasi dan sinkronisasi pengendalian pengembangan perumahan dan kawasan permukiman melalui penyusunan rancangan peraturan daerah tentang rumah susun, agar kedepannya kita memiliki produk hukum daerah, dalam pengendalian pembangunan dan pengembangan rumah susun di Kabupaten Bengkalis.(ra)

Berita Lainnya

Index