Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 3 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 3 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

SIAK, RIAUREVIEW.COM --Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria diduga pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu, pelaku  ditangkap di Jalan PKS Ujung Tanjung RT 003 RW 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di kandang kambing belakang rumah sdr. YUDA, Senin Malam ( 29 November 2021).

Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, pada hari Jum'at  (03/12/2021)  memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan PKS Ujung Tanjung RT 003 RW 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di kandang kambing belakang rumah sdr. YUDA

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh IPDA Muslim, SH.

Kemudian sekira pukul 20.30 wib Personel Sat narkoba Polres Siak  menjumpai WP (27)  untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli lalu WP mengajak personel sat narkoba Polres siak ke rumah YP(16) yang beralamat di Jalan PKS Ujung Tanjung RT 003 RW 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak

YP telah menunggu dirumahnya, setelah itu WP menjumpai WP bersama RG (20)  ke kandang kambing, saat di kandang kambing WP meletakkan 3 (tiga) paket sabu di lantai kandang kambing.

Kemudian tim opsnal sat resnarkoba langsung mengamankan ketiga orang tersebut, setelah diintrogasi narkotika jenis sabu tersebut didapat dari HI (DPO).

Kemudian atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index