Bejat, Pria Ini Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Di dalam Masjid

Bejat, Pria Ini Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Di dalam Masjid
Pelaku MH (berkemeja Putih) ketika diamankan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Seorang pria nekat melakukan tindak pidana pencabulan di mesjid di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, Ahad (12/12/2021) membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar. Kejadiannya semalam, Sabtu (11/12/2021) di wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Dimana pelaku mencabuli seorang anak dibawah umur berusia enam tahun," katanya.

Diterangkan Pria Budi, pelaku pencabulan berinsial MH (24) mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut). Dirinya, sambung Pria Budi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku sudah diamankan. Modus pelaku yakni saat melihat korban melewati jalan samping rumah ibadah (mesjid). Pelaku memanggil korban dan dibawa kedalam rumah ibadah. Disana pelaku mencabuli korban," sambungnya.

Usai melepaskan nafsu birahinya, pelaku menyuruh korban untuk pulang. Namun, aksi pelaku dilaporkan korban kepada ibunya.

Ibu korban selanjutnya membawa ketua RT dan ketua RW setempat datang menenui pelaku.

"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Ketua RW menghubungi Bhabinkamtibmas dan Unit Polsek Sukajadi agar pelaku segera diamankan. Kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru," ungkap mantan Dirpamobvit.

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index