Kades Hariyanto : Bukan Diperiksa, Tapi Dipanggil Untuk Klarifikasi

Jaksa Penyidik Panggil Kades dan Pokmas dari Kecamatan Bantan

Jaksa Penyidik Panggil Kades dan Pokmas dari Kecamatan Bantan

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memanggil Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Kepala Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan terkait pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bantuan APBD Provinsi Riau, Rabu (29/12/2021).

Belum diketahui sejauhmana hasil pemanggilan pemeriksaan. Namun dugaan sementara, keduanya dimintai keterangan terkait pembangunan 10 unit RLH, yang masing-masing unit dialokasikan anggaran senilai Rp 70 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahkmat Budiman melalui Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian, SH, Kamis (30/12/2021) membenarkan adanya pemeriksaan salah seorang kepala desa tersebut.

“Secara resmi, Pidsus belum informasikan siapa-siapa saja yang sudah datang dalam pemeriksaan. Karena masih berjalan, nanti di rekap siapa-siapa saja. Menurut informasi ada kepala desa disana,”kata Isnan Ferdian.

Pemeriksaan kepala desa dan Ketua Pokmas ini ada kaitannya dengan pembangunan rumah layak huni beserta penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Pemdes Ulu Pulau. Dugaan, penyimpangan terjadi untuk itu penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis akan melakukan upaya pengumpulan alat bukti.

Terpisah, Kepala Desa Ulu Pulau Hariyanto, Kamis (30/12/2021) dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya di Kejaksaan Negeri Bengkalis mengatakan, dirinya memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi pembangunan RLH di desanya, yang dilaporkan LSM.

“Bukan diperiksa, tapi dipanggil dalam rangka klarifikasi pekerjaan Rumah Layak Huni, ada laporan dari LSM. Makanya, saya memenuhi panggilan. Untuk masalah ini sudah clear, sudah diperbaiki apa yang menjadi laporan dan temuan kawan-kawan LSM dilapangan. Artinya, besi-besi yang tak sesuai spek sudah diganti dan diperbaiki,”kata Hariyanto.

Ia mengatakan, agar hal ini tidak menjadi isu dimasyarakat, maka dalam masalah ini Pokmas juga dimintai keterangan dan klarifikasi. Intinya, pemerintah desa juga punya harapan sama dengan LSM, agar pembangunan rumah layak huni mutunya juga baik, sehingga bisa digunakan masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut.

Dikaitkan dengan ADD, Hariyanto mengatakan, setakat ini hanya soal pembangunan Rumah Layak Huni, yang dilaporkan.

“Dikaitkan dana ADD, saya tidak tahu juga. Yang setahu saya rumah layak huni yang dilaporkan, sementara masih dalam proses pengerjaan,”tutupnya.(ra)

Berita Lainnya

Index