Bapenda Bengkalis Lampaui Target Pajak Daerah

Bapenda Bengkalis Lampaui Target Pajak Daerah
Plt. Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin, MH.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM --Meskipun sejak dua tahun menghadapi dampak buruk pandemi Covid-19, penerimaan dari sektor pajak daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pajak daerah dari 12 jenis pajak dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan menunjukkan prestasi dan tren yang sangat positif.

Per 30 Desember 2021, target pajak daerah Rp79,095 miliar lebih terealisasi Rp 82,112 miliar atau 103,82 persen. Sedangkan pada tahun 2020 lalu realisasi pajak daerah Rp 63,633 miliar.

Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp 2,77 miliar lebih, restoran Rp11,063 miliar, hiburan Rp495,5 juta, reklame Rp746,9 juta, PPJ PLN terealisasi Rp 21,198 miliar.

Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp 16,078 miliar, parkir Rp 301,2 juta, air tanah Rp 601,4 juta, SB walet Rp 497,5 juta, minerba Rp 4,17 miliar, PBBP2 Rp 19,868 miliar dan BPHTB Rp 4,309 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, SH, MM mengatakan, kurun waktu empat tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan.

Pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp 47 miliar lebih, pada tahun 2018 sebesar Rp 66,048 miliar, pada 2019 dilaporkan Rp67 miliar,  dan pada tahun 2020 terealisasi Rp 63,6 miliar.

"Tahun 2021 per 30 Desember kemarin, kita mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp 82 miliar lebih dari target Rp 79 miliar. Artinya, pajak daerah sudah terealisasi over dari target sebesar 103 persen. Ini merupakan sejarah bagi Bapenda sendiri karena pencapaian realisasi Pajak Daerah tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya, ungkap Syahruddin didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan, Boyke Lefino saat dikonfirmasi, Senin (3/1/22) petang.

Aparatur Sipil Negara (ASN) akrab disapa Am ini juga menyebutkan, pencapaian pajak daerah melampaui target itu merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Bapenda mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP). Selain itu juga UPT Pendapatan se Kabupaten Bengkalis yang menjadi ujung tombak di kecamatan juga memberikan peran serta dan kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target Pajak Daerah yang telah ditetapkan ini.

Dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, hanya satu jenis saja yang mengalami penurunan realisasinya dibandingkan tahun lalu, yakni Pajak Hiburan, hal ini dikarenakan banyaknya usaha-usaha hiburan yang tidak beroperasi atau tutup  diakhir tahun 2020 kemaren akibat dari wabah pandemi Covid 19. Baru pada triwulan ke 3 tahun 2021 usaha hiburan ini mulai buka kembali, inilah salah satu kenapa Pajak Hiburan menurun realisasinya jika dibandingkan dengan tahun yang lalu, ujarnya.


Target Pajak Daerah 2022 Rp 89 Miliar

Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, Bapenda Bengkalis menargetkan sebesar Rp 89,22 miliar.

Tentunya dengan bertambahnya target ini, Bapenda akan bekerja maksimal agar tercapai target itu dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. Akan menjadi tantangan Bapenda untuk mencari terobosan-terobosan agar target bisa dicapai.

"Target pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp89 miliar lebih atau naik dari target 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa tercapai," harapnya.

Kesempatan ini Am mengimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan jumlahnya yang telah ditetapkan.

"Karena terkadang ada perusahaan tingkat kesadarannya masih rendah. Tahun ini kita akan terus melakukan pemeriksaan secara intens kepada para wajib pajak sehingga target akan bisa dicapai," tutupnya.(ra)

Berita Lainnya

Index