Manajemen PT MAS Laporkan Pencurian Sawit

Manajemen PT MAS Laporkan Pencurian Sawit
Ilustrasi.(int)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Managemen PT. Meskom Agro Sarimas (MAS) Bengkalis melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah sawit di areal kerjanya. Laporan pengaduan itu resmi dilaporkan Staf Managemen PT. MAS, Asrul Syah, Senin 29 November 2021 lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SH, SIK, Rabu (19/1/2022) membenarkan hal tersebut.

“Laporannya ada. Untuk sementara masih dalam lidik,”kata AKP Meki Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya.

Dalam laporan tersebut, PT. MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atasnama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir koperasi meskom telah melakukan pencurian.

Sementara itu, salah seorang koordinator rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada wartawan mengaku, jika dirinya tidak berada diposisi terlapor.

“Saya mendengar kabar jika perusahaan PT. Meskom melaporkan adanya tindak pencurian buah sawit. Perlu saya tekankan, Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tida pernah koperasi terlibat dalam hal ini,”kata Alif Hartanto.

Ia juga menegaskan,  jika pun ada itu ulah oknum, yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.

“Kita tak tahu soal itu. Jadi bukan ranah kita koperasi dan forum petani, biarkan prosesnya berjalan. Kita lihat kebenarannya seperti apa,”tutup Alif.(ra)

Berita Lainnya

Index