Bahayakan Pengendara Lain, Belasan Mobil Pakai Lampu Silau di Riau Ditindak Polisi

Bahayakan Pengendara Lain, Belasan Mobil Pakai Lampu Silau di Riau Ditindak Polisi
Polisi menindak pengendara yang memakai lampu silau.

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Belasan kendaraan roda empat di Riau ditindak polisi, dikarenakan menggunakan lampu rem yang membuat silau pengendara lain.

Pada hari Jumat (21/1/2022), di Jalan H. Agus Salim, Simpang Gereja, Kecamatan Rengat, Inhu, Polres Indragiri Hulu juga melakukan tindakan bagi kendaraan roda empat yang menggunakan lampu silau.

Wadirlantas Polda Riau, AKBP Donny Eka Saputra mengatakan, penindakan bagi kendaraan yang menggunakan lampu silau sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

"Pagi tadi, Polres Indragiri Hulu juga melakukan penindakan bagi kendaraan yang menggunakan lampu silau. Sudah ada belasan kendaraan di Riau yang kita tindak," ujar Donny.

Penindakan tersebut, dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat di jalan, terutama pada malam hari, yang membuat pengendara lain tidak bisa melihat akibat silau.

"Jadi bukan hanya tilang, kami tindak, karena itu masih percuma. Namun kami tegas langsung mencopot lampu rem yang bikin silau, agar pengendara lain merasa nyaman saat berkendara," cakapnya.

Penindakan tersebut juga dilakukan di beberapa daerah di Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Hal tersebut agar pengendara yang menggunakan lampu silau merasakan efek jera.

Kata Donny, penindakan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lainnya yang berkendara di jalan.

"Agar terciptanya Kamseltibcar Lantas serta mengantisipasi terjadinya Laka Lantas dan gangguan Kamtibmas di Riau," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index