Kejadian Lagi, Warga Teriaki Pejabat yang Terobos Antrian Roro Air Putih

Kejadian Lagi, Warga Teriaki Pejabat yang Terobos Antrian Roro Air Putih
ADU ARGUMEN: Warga yang mengantre di roro Air Putih Bengkalis sempat adu argumen bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis Andris Wasono Kamis malam (24/2/2022).(FOTO)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM --Video oknum pejabat Pemkab Bengkalis yang menerobos antrean di roro Air Putih Bengkalis, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB viral disejumlah media sosial.

Dari video yang beredar, warga yang ingin menyeberang ke daratan pulau sumatera sempat emosi ketika ada mobil plat mereh yang menerobos antrean warga.

Dalam video itu, sejumlah warga kesal dan sempat berdialog dengan oknum pejabat. Meski sudah dijelaskan bahwa sang pejabat punya kepentingan, namun warga marah dan mengatakan sama-sama punya kepentingan.

"Saya punya kepentingan" ucap sang pejabat. Dijawab oleh warga, "Kami juga punya kepentingan. Bapak seorang asisten". Demikian dialog yang terdengar dalam video yang beredar yang berdurasi di atas 1 menit tersebut.

Bahkan tanggapan warganet banyak yang meluahkan emosonya. Seperti video yang diunggah @bengkalis-Riau menyebutkan,
Perkara terobos antrean di Roro Bengkalis terus saja terjadi.

Dalam akun itu  menyebutkan, kericuhan itu berawal adanya oknum penumpang yang masuk tidak melewati antrean sehingga memicu terjadinya keributan kembali. Hal ini kerap terjadi dan pihak pihak yang bertanggung jawab tidak bisa menjelaskan.

Bahkan akun itu juga memgutip pernyataan, surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 551/Dishubkominfo/2016/50 , mobil yg diprioritaskan boleh tidak mengikuti antrean ada 16 plat nomor saja. Namun, terkadang plat nomor yang tidak termasuk prioritas, tetap saja menerobos antrean roro. Hal inilah yg terkadang membuat geram warga yg telah menunggu antrean berjam jam.

Ke-16 Mobdin tersebut adalah Mobdin Bupati Bengkalis (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB BM 1 D), Wakil Bupati Bengkalis (BM 5 D), Dandim 0303/Bengkalis (TNKB Militer), Kapolres (TNKB Polri), Kepala Kejaksaan Negeri (BM 3 D).

Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri (BM 4 D), Ketua Pengadilan Agama (BM 4 DP), Sekretaris Daerah (BM 6 D), Ketua DPRD (BM 2 D) dan tiga Mobdin Wakil Ketua DPRD dengan nomor kendaraan masing BM 1540 D, 1204 D, dan BM 1203 D.

Selanjutnya, Mobdin Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah (BM 14 D), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (BM 15 D), Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (BM 16 D) dan Kepala Dishubkominfo (BM 1062 D). Sedangkan untuk Mobdin lainnya harus tetap ikut antre.

Video yang sama juga dishare oleh akun instagram pkucity, yang memuat vidio teraebut dan mendapat tanggapan beragam dari warganet. Warganet mengecam tindakan main terobos antrean.

Terhadap pejabat di dalam video yang beredar adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis Andris Wasono dan ketika dikonfirmasi Jumat (25/2/2022) via pesan singkat WA mengatakan, mungkin sudah disebut dalam statmen dalam video tersebut.

"Mobil asisiten masuk yang prioritas. Mungkin kawan-kawan kurang memahami aja. Plat nopol untuk asisten sekarang sudah berubah, yakni Bm 11, 12 dan 13.," ujarnya singkat.

Sedangkan Plt Kadishub Bengkalis, Djamaludin yang dikinfirmasi juga mengatakan, memang ada ditentukan plat merah boleh lewat  tanpa antrean, dikarenakan ada tugas.

Menurutnya,  sejak Kamis (23/2022) sore dan malam memang sempat ada antrean dan ini dikarenakannada 2 kapal yang mengalami kerusakan sehingga yang beroperasi hanya 2 kapal.(ra)

Berita Lainnya

Index