Khusus Tujuan Kepri di Pelabuhan BSL Bengkalis

Vaksin Dosis II, Tak Perlu Swab Antigen dan PCR Lagi

Vaksin Dosis II, Tak Perlu Swab Antigen dan PCR Lagi
Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  --Keberangkatan Penumpang di Pelabuhan Domestik Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis sudah menerapkan peraturan tidak perlu swab antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan dengan tujuan Kepulauan Riau bagi yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua. Bahkan aturan ini berlaku sejak bulan Oktober tahun 2021 kemarin.

Hal ini diungkap Kepala UPT Pelabuhan BSL Bengkalis Syafrizam, Selasa (8/3/2022). Swab antigen dan PCR, hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan yang baru menerima dosis pertama vaksinasi.

Menurut Syafrizam,  pihaknya sudah menerima aturan terbaru terkait perjalanan. Secara umum tidak ada perubahan untuk aturan antigen dan vaksinasi untuk perjalanan laut.

Dikatakannya, untuk edaran sebelumnya  syarat perjalanan udara dan laut poinnya terpisah. Untuk edaran terbaru syarat perjalanan udara dan laut tidak lagi dipisahkan, menjadi satu poin.

"Kita sudah baca ketentuan perjalanan udara dan laut sudah tidak dipisah berada dalam satu poin. Isinya juga sama dengan edaran sebelumnya terkait perjalanan laut bedanya ada tambahan yakni yang sudah vaksinasi booster juga tidak diwajibkan antigen,"katanya.

Lebih lanjut Syafrizam, selama ini pihaknya bersama kesehatan pelabuhan melakukan pemeriksaan sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksinnya sebelum berangkat kepada petugas.

"Kita setiap keberangkatan melalukan pemeriksaan, kartu vaksin dan wajib ada hasil antigen bagi yang baru vaksin pertama. Bagi yang menggunakan android tinggal memperlihatkan kartu vaksinnya melalui aplikasi peduli lindungi,"tutupnya dengan nada datar.(ra)

Berita Lainnya

Index