Gedung Daerah yang Bakal Dijadikan Mal Pelayanan Publik Dianggarkan Kembali Rp 4 Miliar

Gedung Daerah yang Bakal Dijadikan Mal Pelayanan Publik Dianggarkan Kembali Rp 4 Miliar

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM — Kesiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dipusatkan di Gedung Daerah Jalan Sudirman-Lapangan Tugu mendapat dukungan penuh DPRD Kabupaten Bengkalis. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi, Rabu (9/3/2022).

Menurut Sofyan, untuk sarana Mal Pelayanan Publik tersebut di Tahun 2022 ini dialokasikan senilai Rp 4 miliar dalam bentuk kegiatan perbaikan gedung.

“Dana Rp 4 Miliar yang dianggarkan untuk perbaikan gedung sudah disahkan. Insya Allah sudah fungsional nantinya,”kata Sofyan.

Menurutnya, Gedung Daerah tersebut telah disepakati bersama untuk dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Bahkan, pihak eksekutif sendiri, sudah membahasnya bersama Sekdakab Bengkalis.

“Bangunan itu sangat cocok dijadikan Mal Pelayanan Publik. Sehingga struktur bangunan yang sejatinya, sempat mangkrak bisa difungsikan secara baik serta bisa dimanfaatkan sesuai peruntukkan,”katanya.(ra)

Berita Lainnya

Index