Jemput Aspirasi Jelang Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR-RI Kunker ke KPU Bengkalis

Anggota Komisi II DPR-RI Kunker ke KPU Bengkalis
ASPIRASI : Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Dr. Syamsurizal, SE, MM melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/3/2022) dalam rangka menjemput aspirasi jelang Pemilu 2024.(FOTO)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  —Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Dr. Syamsurizal, SE, MM melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/3/2022).

Kunker tersebut membahas sejumlah kesiapan KPU Kabupaten Bengkalis dalam menghadapi Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg), secara serentak 14 Februari 2024.

Kedatangan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Dr. Syamsurizal langsung disambut Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly beserta jajaran komisioner KPU Kabupaten Bengkalis. Banyak hal yang dibahas, terutama menyangkut IT (Teknologi Informasi) dan perangkat layanan online.

Syamsurizal berharap, KPU Kabupaten Bengkalis bisa menyampaikan segala kendala-kendala teknisnya, agar nantinya bisa disampaikan dan diusulkan ke DPR-RI, khususnya Komisi II.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina menyampaikan sejumlah usulannya, pertama berkaitan jumlah kursi di Dapil Kecamatan Mandau, yang memiliki 12 kursi dengan waktu penghitungan kerja 29 hari pada dua kali pemilu.

Kejadian ini, sambungnya sudah beberapa kali disampaikan. Bahkan sejumlah partai politik (Parpol) menyarankan, agar jumlah kursi di Dapil Kecamatan Mandau ditambah. Namun, hari ini yang terjadi sudah dikunci sebanyak 12 kursi untu 1 Dapil.

Selain itu juga mengenai, gudang logistik yang hari ini belum dimiliki oleh KPU Kabupaten Bengkalis. Selama ini, gudang logistik harus pinjam pakai dengan salah satu OPD lingkup Pemkab Bengkalis. Ada baiknya, gudang logistik ini dikhususkan, menyangkut jarak tempuh dan keamanan logistik Pemilu.

Menyikapi aspirasi dan usulan tersebut, Bupati Bengkalis dieranya ini mengatakan, DPR-RI akan memasuki masa sidang kerja ke-5 Tahun 2021-2022 juga menyambangi sejumlah KPU.

“Saya mencoba menggali, persoalan-persoalan yang timbul ketika dulu kita berhadapan dengan Pimilu kedepan ini. Apa persoalannya. Begitu juga persoalan Pilkada, sehingga ketika Per-KPU yang dibuat kepada komisoner KPU yang baru ini, kita bisa rumuskan dan tidak terjadi lagi, misalnya soal pemekaran Dapil, apa upaya kita, tadinya setiap kecamatan ada, petugas ad-hok nya. Tapi, kalau kecamatan itu padat, apa segitu juga petugas Ad-Hock kita, PPS, KPPS dan segala macamnya, ini patut kita pertimbangkan,”kata Dr. Syamsurizal.

Kemudian, sambung Syamsurizal, kalau Pilkada serentak bagaimana SDM hya, apakah petugasnya diganti orang baru, ataupun petugasnya menyambung lagi.

“Jadi masa kerja yang terlalu lama ini akan kita pertimbangkan. Nanti akan kita bahas di Perka-KPU, kita juga menyelami persoalan-persoalan yang dihadapi petugas-petugas KPU. Tadi, ada penarikan petugas yang tadinya adalah mereka PNS daerah setempat, jadi tidak diperkenankan lagi, sesuai surat KPU yang baru. Nah ini kan terjadi kekosongan, maka kekosongan ini yang kita perbincangkan. Yang mengeluarkan surat itu KPU-RI, saya baca sepintas,”urainya.

Dalam kunjungan kerja Anggota DPR-RI Komisi II tampak hadir komisioner KPU Kabupaten Bengkalis diantaranya, Elmiawati Safarina, Safroni, Feri Herlinda dan petugas sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis, serta perwakilan Partai Politik (Parpol) Rahmad Dhona.(ra)

Berita Lainnya

Index