Biadap, Sepasang Kekasih Buang Janin Anaknya

Biadap, Sepasang Kekasih Buang Janin Anaknya

KUANSING, RIAUREVIEW.COM --Sepasang kekasih di Kuantan Singingi, Riau diamankan polisi. Keduanya diamankan setelah aborsi hasil hubungan gelap.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut mengatakan, aborsi itu terendus saat RR (21) dan IC (24) datang ke RSUD Kuantan Singingi, Rabu (30/3). Dalam pemeriksaan, dokter mencurigai karena RR terlihat seperti baru melahirkan.

"Awalnya mereka ini selesai aborsi datang ke rumah sakit. Lalu dicurigailah sama dokter dan dilaporkan sama kita. Dokter melihat seperti baru melahirkan, tetapi ststusnya belum menikah," terang Boy Marudut, Sabtu (2/4/2022).

Dari laporan itu, tim berangkat ke RSUD untuk melakukan pemeriksaan. Benar saja, RR mengaku telah melakukan aborsi dan janinnya dibuang ke Kuantan Mudik.

"Janin dibuang ke daerah Lubuk Jambi,'' kata Kasat.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kuantan Singingi, Ipda Bambang Saputra menyebut, sepasang kekasih itu diamankan ke Polres Kuansing, Kamis (31/3). Di hadapan polisi RR mengakui telah menggugurkan janin berusia 6 bulan tersebut.

"Hari hasil pemeriksaan, tersangka RR ini mengakui menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan. Obat dibeli secara online Rp1,2 juta," kata Bambang.

Bambang mengatakan, setelah obat datang RR langsung mengkonsumsi. Janin berusia 6 bulan yang dikandung RR pun keluar tak lama kemudian, yakni Ahad (27/3) 01.00 WIB di sebuah kos-kosan.

"Setelah janin keluar, RR menghubungi IC memberitahu 'ini udah keluar, kuburkanlah bayinya'. Langsung IC datang dan janin dibuang di daerah Kuantan Mudik," kata Bambang.

Atas perbuatanya, sepasang kekasih asal Kuantan Hilir dan Kuantan Tengah tersebut ditahan. Keduanya dijerat Pasal 194 juncto 75 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index