Paripurna LKPJ Walikota Pekanbaru Kembali Batal, Kenapa?

Paripurna LKPJ Walikota Pekanbaru Kembali Batal, Kenapa?

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2021 kembali batal.

Meski telah diagendakan untuk yang kedua kalinya, beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru tidak terlihat masuk ke ruangan paripurna meski tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru terlihat di Gedung Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (4/4/2022).

“Rapat paripurna batal lagi. Tanya lah ke pimpinan penyebab tidak jadinya rapat paripurna LKJP itu,” kata salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru yang ditemui di Gedung DPRD Pekanbaru.

Di sisi lain, Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Baharuddin saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM mengaku sedang sibuk dan mengikuti rapat saat ditanyakan perihal kembali gagalnya agenda paripurna Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021.

“Iya batal. Sebentar lah yah, saya lagi rapat di Banmus,” singkatnya sembari menutup telepon.

Dalam agenda paripurna ini, tidak hanya laporan LKPJ yang akan dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru. Beberapa agenda juga termasuk dalam paripurna diantaranya Penyampaian 2 Ranperda Kota Pekanbaru, Pengumuman Pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru atas nama Hamdani MS S.IP dan Pengangkatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru atas nama Muhammad Sabarudi ST sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera serta Pengumuman Pergantian Pimpinan Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi ST kepada Yasser Hamidy S.Pi.

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index