Guru Madrasah Adukan Soal Gaji ke Komisi IV DPRD Bengkalis

Guru Madrasah Adukan Soal Gaji ke Komisi IV DPRD Bengkalis
Hearing Komisi IV DPRD Bengkalis dengan Dinas Pendidikan dan BPKAD Bengkalis membahas soal gaji guru honor madrasah, Selasa (5/4/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Puluhan perwakilan guru honor madrasah di Bengkalis mengadukan sejumlah keluhannya di Komisi IV DPRD Bengkalis, Selasa (5/4/2022). Aduan itu disikapi Komisi IV melalui hearing dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis Hj. Kholijah dan BPKAD Bidang Anggaran.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV Septian Nugraha saat memimpin rapat perdana mengatakan, hearing yang dilakukan dengan melibatkan dinas terkait untuk sama-sama mendengarkan keluhan guru honorer madrasah sekaligus mencari solusi bersama.

"Kami selaku Komisi IV ingin mengetahui berkaitan dengan adanya penurunan honor guru madrasah dari Rp 800.000 menjadi Rp 600.000 tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak DPRD sebagai pengawal dalam hal penganggaran," tutur Septian.

Septian menambahkan, pengurangan honor guru madrasah menjadi isu diluar sana dan dalam hal ini ujung tombak terkait permasalahan turunnya honor guru madrasah berada di Dinas Pendidikan, maka dari itu perlu dicari solusi bersama.

"Kita minta Dinas Pendidikan agar dapat memperhatikan honor guru-guru madrasah agar bisa dikembalikan menjadi seperti sebelumnya yakni sebesar Rp. 800 ribu, " terangnya.

Sementara Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan menjelaskan, honor guru madrasah yang diturunkan harus ada koordinasi antara OPD dan anggota DPRD agar tidak terjadi mis-komunikasi, dimana anggota DPRD tidak tahu asal muasal penyebab diturunkannya gaji, alih-alih isu sudah ramai beredar di masyarakat.

Selain itu Hj. Zahraini menambahkan, persoalan ini disampaikan di reses dan sudah sampai ke seluruh kecamatan, harapannya permasalahan ini bisa mendapatkan solusinya dan catatan-catatan permasalahan ini akan disampaikan untuk bisa dibahas ke tahap selanjutnya sehingga masalah yang dibahas tidak itu-itu saja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah menanggapi terkait penurunan honor guru madrasah tetap akan dibayarkan kekurangannya dan akan dilakukan pergeseran pada minggu ke-2 bulan April Tahun 2022.(ra)
 

Berita Lainnya

Index