Bupati Bengkalis Buka Kegiatan Forum Diskusi Prosedur Pelayanan Pajak dan Retribusi

Bupati Bengkalis Buka Kegiatan Forum Diskusi Prosedur Pelayanan Pajak dan Retribusi
Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin, SH, MM.(foto)

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar forum diskusi terkait prosedur pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ballroom Novotel Hotel Pekanbaru Jumat (15/4/2022).

Forum Diskusi tersebut resmi dibuka oleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bustami HY.  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menghadirkan narasumber yakni Direktur Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hendriawan dan Kasubbit Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah R An An Andri Hikmat. 

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Syahruddin, SH, MM kepada media ini mengataan, forum diskusi yang  terselengara ini merupakan bagian terpenting dari upaya peningkatan sektor pajak dan retribusi bagi daerah. Untuk pelaksanaan, akan dilaksanakan  selama dua hari mulai 15 sampai 16 April 2022.

"Kegiatan ini bertujuan guna tersusunnya petunjuk teknis pajak retribusi daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menciptakan Komiten Perangkat Daerah khususnya aparatur perpajakan daerah dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik," ungkapnya. 

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Kasmarni mengatakan sangat dibutuhkan sebuah perubahan sistem pelayanan yang mampu menjangkau di setiap aspek birokrasi, salah satunya yakni pelayanan yang mengharuskan adanya standar operasional prosedur, atau yang biasa disebut dengan SOP.

"Jika SOP yang dibuat dan disusun secara benar, pasti dapat membuat tim pelayanan beroperasi dalam proses yang formal dan terkoordinasi, terukur dan terarah. Dengan harapan dapat menciptakan komitmen setiap Perangkat Daerah, khususnya aparatur perpajakan daerah dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik," ucapnya.(ra)
 

Berita Lainnya

Index