PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM - Selama momen mudik Idulfitri atau Lebaran, angkutan barang bertonase besar dilarang beroperasi. Kebijakan itu berlaku mulai H -3 lebaran mendatang.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kebijakan itu diambil lantaran puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H -3 lebaran.
Ia juga menyinggung kesiapan angkutan armada darat tetap sesuai dengan arahan kementerian untuk tetap menjaga dan memastikan keselamatan berkendara.
"Seperti kelengkapan, kondisi mobil sebagaimana, layak jalan harus dipastikan. Bagaimana pun ini syarat penting dalam perjalanan untuk keselamatan kendaraan di jalan," kata Yuliarso, Sabtu (23/4/2022).
Ia juga menyebut, untuk angkutan barang dilarang berangkat mulai dari H-3 sampai H+2 karena berkaitan dengan kendaraan mudik yang akan menggunakan jalur yang menghubungkan antar kabupaten dan provinsi.
"Jadi kendaraan barang ini mungkin tidak berjalan," jelasnya.
- DAERAH
- Pekanbaru
Ingat ! Mobil Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran
Redaksi
Sabtu, 23 April 2022 - 02:38:38 WIB

Pilihan Redaksi
IndexCiri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Selat Morong, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung Berpakaian Warna Pink
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index DAERAH
Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan
Ahad, 14 September 2025 - 19:13:10 Wib DAERAH
Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional
Ahad, 14 September 2025 - 19:07:14 Wib DAERAH
LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut
Ahad, 14 September 2025 - 19:02:09 Wib DAERAH
Danramil 05 Bukit Batu Melalui Babinsa Desa Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung
Ahad, 14 September 2025 - 16:00:00 Wib DAERAH