Besok Resmi Dibuka

Meski Gratis, Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang Harus Tetap Pakai Kartu Elektronik

Meski Gratis, Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang Harus Tetap Pakai Kartu Elektronik

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Padang pada Seksi Pekanbaru-Bangkinang resmi difungsionalkan, Selasa (26/4/2022) untuk mudik Lebaran tahun 2022.
 

Jelang dibuka untuk mudik Lebaran, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama rombongan kembali meninjau langsung kesiapan jalan bebas hambatan sepanjang 40 kilometer (Km) tersebut, Senin (25/4/2022).

"Jalan ?Tol Pekanbaru-Bangkinang mulai besok, mulai tanggal 26 April sampai 9 Mei 2022 akan dibuka untuk arus mudik dan arus balik Lebaran," kata Gubri kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (25/4/2022).

Lebih lanjut Gubri menjelaskan untuk tahap awal ini, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang dibuka ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pihak pengelola tol. Dimana jam operasional tol dibuka hanya siang saja, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

"Jadi tidak sampai malam, karena penerangannya belum siap terpasang semua, dan rambu-rambu belum siap," terang Gubri.

Selain itu, sebut Gubri, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang juga hanya dibuka satu jalur saja. Yakni jalur dari Pekanbaru ke Bangkinang yang dibuka sebelum lebaran dan dari Bangkinang ke Pekanbaru setelah lebaran.

"Jadi untuk ujicoba ini belum dibuka dua jalur, tapi hanya satu jalur. Tentu ini harus kita maklumi bersama," ujarnya.

Selain itu, kendaraan yang melintas di tol Pekanbaru-Bangkinang ini juga terbatas hanya untuk kendaraan mini bus yang masuk dalam golongan I. Sedangkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk belum diizinkan untuk melintas di tol ini.

"Hanya untuk kendaraan kecil saja, bukan kendaraan besar," cetus mantan Bupati Siak dua periode ini.

Kemudian pembatasan lainnya adalah kecepatan hanya boleh 60 Km/Jam, dan harus melakukan tapping kartu elektronik atau emoney.

"Meskipun masih gratis, tapi tetap harus tapping kartu elektronik, sama seperti uji coba jalan tol Pekanbaru-Dumai waktu itu. Kemudian kecepatan juga hanya boleh 60 Km/Jam," tutupnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index