Mulai Jumat, ASN Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2022

Mulai Jumat, ASN Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2022
Bupati Kasmarni.(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM-Terhitung sejak Jumat 29 April 2022. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honor dilingkup Pemkab Bengkalis cuti bersama. Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 800/BKPP-PKPP/2022/728, yang dikeluarkan Bupati Bengkalis, Rabu (27/4/2022).

Surat edaran tersebut mempertegas Perubahan Atas Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022 ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam surat edarannya, Bupati Bengkalis Kasmarni merumuskan dasar ketentuan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor: 375 tahun 2022.

Adapun cuti bersama yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni yakni dimulai tanggal, 29 April hingga 6 Mei 2022 dan kembali masuk kerja seperti biasa pada tanggal 9 Mei 2022. Cuti bersama ini menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, dimana semua umat Islami di dunia merayakan perayaan Idul Fitri, tak terkecuali  di Kabupaten Bengkalis.(ra)

 

Berita Lainnya

Index