Kejari Bengkalis Jalin MoU dengan BPJS Dumai di Bidang Datun

Kejari Bengkalis Jalin MoU dengan BPJS Dumai di Bidang Datun
Kajari Bengkalis Rahmad Budiman, SH, M.Kn menandatangani MoU dengan BPJS Dumai dalam rangka meningkatkan pelayanan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (23/5/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM - Guna meningkatkan pelayanan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis serta  BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Senin (23/05/22).

Dalam sambutannya, Kajari Bengkalis Rahmad Budiman, SH., M.Kn mengatakan, MoU tersebut diharapkan tidak hanya sebatas serimoni saja, tapi harus ada tindaklanjut agar pelayanan publik lebih maksimal.

"Untuk bagian Perdana dan Tata Usaha Negara (Datun) ada dua, yakni menangani bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga banyak manfaatnya bagi instasi lain dalam pendampingan hukum termasuk bagi masyarakat, "ungkap Rahmad Budiman.

Rahmat juga mengatakan, pelayanan di Datun ini tidak dipungut biaya alias gratis kepada masyarakat yang membutuhkan layanan Datun.

"Kemudian kegiatan ini kita lanjutkan dengan pelaksanaan Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan, "tambah dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, drg. Harie Wibhawa sangat mengapresiasi kegiatan MoU yang diselenggarakan oleh pihak Kejari Bengkalis. Harie berharap MoU nantinya bisa benar-benar dapat terwujud dalam meningkatkan pelayanan publik.

MoU tersebut turut disaksikan langsung oleh Kasi Datun Agis Sahputra, SH serta jajaran Kejari Bengkalis, serta dihadiri sejumlah undangan dari sejumlah stakholder terkait.(ra)

Berita Lainnya

Index