Ketua DPRD Riau Minta Peluncuran BRK Syariah Disegerakan

Ketua DPRD Riau Minta Peluncuran BRK Syariah Disegerakan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --DPRD Riau resmi sahkan Perda konversi Bank Riau Kepri Syariah pada sidang paripurna DPRD Riau. 
 

Dalam agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap rancangan Perda Provinsi Riau, tentang perubahan atas Perda No.10 tahun 2022 tentang, perubahan bentuk badan hukum bank pembangunan Riau dari perusahaan daerah, menjadi perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur, Kamis (19/5/2022) lalu. 

Hal ini mendapat respon baik berbagai pihak, salah satunya dari Ketua DPRD Riau, Yulisman. Menurutnya hal ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan perbankan. 

"Tentu saja ini banyak manfaatnya, memberi kemudahan kepada seluruh lapisan masyarakat tak hanya muslim namun juga non muslim," ujarnya kepada Riauaktual.com.

Yulisman juga berharap beralihnya BRK menjadi BRK Syariah dapat menghilangkan sistem riba dalam layanan perbankan tersebut. 

Kedepannya, Legislator dapil Inhu-Kuansing ini meminta pihak BRK segera melakukan proses peresmian atau peluncuran BRK Syariah. 

"Segerakan proses selanjutnya, karena kan kerja-kerja politik sudah selesai, agar kita juga bisa mewujudkan hal-hal yang menjadi harapan masyarakat," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index