Pekanbaru Terapkan KTP Digital Mulai Agustus, Begini Cara Daftarnya

Pekanbaru Terapkan KTP Digital Mulai Agustus, Begini Cara Daftarnya

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Bulan Agustus tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan KTP Digital untuk umum. Saat ini, di Ibukota Provinsi Riau itu hanya ada dua orang yang memiliki KTP Digital.
 

Dua orang itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru dan staf di instansi itu. Rencananya ke depan seluruh warga Pekanbaru sudah bisa memiliki KTP Digital.
 

"Kalau di sini yang sudah memiliki KTP digital saya selaku Kepala Dinas dan salah satu personel bagian IT," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Sabtu (28/5/2022).

Secara sederhana, beda e-KTP dengan KTP digital adalah KTP Digital ini bentuknya adalah aplikasi yang memuat tentang identitas diri dari seorang warga, seperti yang tertera pada e-KTP fisik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya.
 

"KTP Digital secara pengoperasian mirip dengan aplikasi PeduliLindungi. Warga harus mengunduh aplikasi ini dan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mencocokkannya pada data identitas pribadi yang ada di e-KTP fisik," jelasnya.
 

Selain identitas pribadi, e-KTP Digital atau Identitas Digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya.
 

Dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik. Identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel.
 

Kemudian, kebutuhan administrasi yang membutuhkan data identitas diri nantinya juga tidak perlu menggunakan e-KTP fisik.
 

 

 

Sumber: cakap.lah.com

Berita Lainnya

Index