Pemeriksaan Pj Bupati Kampar Terkesan Disembunyikan

Pemeriksaan Pj Bupati Kampar Terkesan Disembunyikan

RIAUREVIEW.COM --Kamsol telah diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Namun, pemeriksaan Penjabat Bupati Kampar dalam dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan, terkesan disembunyikan. 
 

Pejabat Esselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dimintai keterangan pada, Jumat (24/6), pascaperkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kamsol diperiksa bukan tanpa alasan, karena saat perencanaan proyek infrastuktur senilai miliaran rupiah yang bersangktan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau merangkap Pengguna Anggaran (PA). 

Melansir dari Riauaktual.Com Kasi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra dikonfirmasi membenarkan, penyidik telah memeriksa Pj Bupati Kampar tersebut. Kamsol kata dia, dimintai keterangan sebagai saksi. “Sudah (diperiksa Kamsol) sebagai saksi,” kata Haza, Ahad (26/6) malam. 
 

Saat ditanya kapan Kamsol diperiksa oleh penyidik, Haza tak menjawabnya. Namun, ketika dilayangkan pertanyaan pemeriksaan terhadap Pj Bupati Kampar terkesan disembunyikan, Kasi Intelijen Kejari Inhil memberikan penjelasan. “Masih penyidikan. Masih mengumpulkan alat bukti,” sebutnya. 
 

“Tidak ada ditutupi (pemeriksaannya), sedang proses saja,” Haza menambahkan. 
 

Kepada Haza, Riauaktual.com kembali mempertanyakan kondisi tersebut berbeda dengan pemeriksaan saksi atau tersangka dalam perkara dugaan korupsi lainnya ditangani Korps Adhyaksa Inhil, yang mana diumbar-umbar. Terkait hal ini, Haza menyebutkan, hanya miskomunikasi. “Miskomunikasi saja. Kalau sudah ada tersangka pasti diekspose kok. Intinya sedang proses saja,” pungkasnya. 
 

Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugrah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) Sebagai Konsultan Pengawas. 

Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.

Masih dari informasi yang didapat. Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah PA. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudiyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Penjabat (Pj) Bupati Kampar.
 

Sumber: riauaktual.com
 

Berita Lainnya

Index