Selesaikan Persoalan Sampah, Pemko Pekanbaru Jalankan 4 Rencana Aksi

Selesaikan Persoalan Sampah, Pemko Pekanbaru Jalankan 4 Rencana Aksi
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Penyelesaian persoalan sampah menjadi penanganan prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. Penyelesaian ini diwujudkan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru melalui empat rencana aksi. 
 

Langkah pertama penyelesaian persoalan persampahan Pekanbaru adalah dengan Pencanangan Gerakan Pekanbaru Bebas Sampah.

"Sebagai upaya mencintai kota Pekanbaru yang bersih indah dan tertata rapi. Kami Penjabat Walikota Pekanbaru, forkopimda dan tokoh masyarakat bertekad mewujudkan Pekanbaru bersih sampah," kata Muflihun, Jumat (1/7/2022). 

Usai pencanangan ini, penyelesaian persoalan sampah lalu dilakukan DLHK Kota Pekanbaru melalui empat rencana aksi yang keseluruhannya sudah berjalan sejak Juni 2022 lalu.

Empat rencana aksi ini adalah, pertama, mengurangi dan meminimalisir titik dan tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol.

"Kita menempatkan Staf THL pada beberapa titik tumpukan sampah sepanjang jalan protokol. Staf THL bertugas mengawasi dan melarang warga membuang sampah pada lokasi tersebut dan mengalihkan pada TPS mobile yang disediakan," terang Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. 

Langkah kedua adalah penyediaan TPS Mobile. Yakni menyediakan armada pengangkut sampah truk colt diesel sebagai TPS mobile dibeberapa titik pada pukul 19.00 WIB-23.00 WIB.

Ketiga, DLHK Kota Pekanbaru juga membuka akses TPS trans depo yang dikelola oleh dua pihak ketiga. "Kita sudah memerintahkan kepada pihak Ketiga untuk membuka akses TPS trans depo agar masyarakat dapat membuang sampah pada TPS tersebut," jelasnya. 

Lokasi TPS trans depo ini adalah untuk zona 1 di TPS trans depo Jalan Riau Ujung. Dan untuk zona dua adalah di TPS trans depo Jalan Palembang.

Terakhir, rencana aksi dijalankan dengan terus mensosialisasikan jam buang sampah dan pewadahan sampah. Dengan membuat surat edaran Walikota Pekanbaru tentang Jam Buang Sampah dan Pewadahan Sampah.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index