Jabat Plt Sekwan Pekanbaru Diduga Salahi Aturan, Ini Penjelasan Baharuddin

Jabat Plt Sekwan Pekanbaru Diduga Salahi Aturan, Ini Penjelasan Baharuddin
Plt Sekwan Pekanbaru Baharuddin.

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Posisi Plt Sekwan DPRD Pekanbaru saat ini dijabat oleh Baharuddin hingga 17 Agustus 2022 mendatang. Ia sebelumnya ditunjuk oleh Walikota Firdaus menjabat sebagai Plt Sekwan terhitung sejak 3 Januari 2022.
 

Kemudian, Baharuddin dilakukan perpanjangan masa jabatan 3 bulan oleh Walikota Firdaus hingga 17 Agustus 2022. Terhitung dari Bulan Januari hingga Agustus, sudah 8 bulan Baharuddin menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru.

Hal tersebut diduga menyalahi aturan, dikarenakan terhitung cukup lama Ia menjabat, padahal masa jabatannya seharusnya hanya 6 bulan, dan berhenti menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru 3 Juli 2022.

Menanggapi hal tersebut, Baharuddin mengatakan bahwa semua proses penunjukan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran hukum.

"Saya kan pertama ditunjuk menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari 3 Januari hingga 3 April. Kemudian saya diperpanjang hingga 27 April," kata Baharuddin kepada CAKAPLAH.com, Kamis (7/7/2022).

Kemudian Ia sempat digantikan oleh Mus Alimin yang ditunjuk oleh pimpinan sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari tanggal 28 April hingga 17 Mei.

"Terjadi peralihan, Mus Alimin ditunjuk oleh pimpinan untuk memperlancar proses administrasi dari 28 April hingga 17 Mei. Kemudian saya kembali ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari 17 Mei hingga maksimal 3 bulan (17 Agustus)," cakapnya.

Ia mengungkapkan, dalam Surat Keputusan (SK), jabatan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru memang maksimal 3 bulan, namun boleh diperpanjang sesuai keputusan pimpinan.

"Maksimal memang 3 bulan, tapi kan sebelum 3 bulan bisa saja digantikan.  Pimpinan DPRD juga sudah tahu semua kalau SK nya memang sampai 17 Agustus. Semua proses penunjukan Plt Sekwan sesuai dengan aturan dan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya.

"Kemarin pimpinan menujuk saya sampai ada pejabat definitif. Wewenang Pj lagi apakah diperpanjang atau tidak itu urusan pimpinan. Kita siap melaksanakan tugas menata administrasi yang ada di DPRD Pekanbaru," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index