Detail Subsidi kepada BUMN Sebesar Rp 6,489 Miliar Dipertanyakan Komisi III DPRD Bengkalis

Detail Subsidi kepada BUMN Sebesar Rp 6,489 Miliar Dipertanyakan Komisi III DPRD Bengkalis
Surya Budiman.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Subsidi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) begitu bunyi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022. Tidak tanggung-tanggung besaran subsidi mencapai Rp 6,489 miliar.

Tentunya saja, hal ini menjadi pertanyaan besar. Untuk apa subsidi senilai Rp 6,489 miliar kepada BUMN tersebut. Walau dimata anggaran itu, tertulis kegiatan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat daerah kabupaten Bengkalis.

Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Surya Budiman, Selasa (12/7/2022) saat diwawancarai media ini mengatakan, jika anggaran yang sudah disahkan DPRD Bengkalis di APBD Tahun 2022 tersebut secara detail belum diketahui, pemanfaatannya.

Menurut Surya Budiman, dirinya perlu mempertanyakan detail kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis. Sebab, selama pembahasan hingga pengesahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Komisi III tidak pernah sekalipun membahas adanyaa mata anggaran untuk subsidi kepada BUMN.

“Tidak pernah ada membahas mengenai subsidi kepada BUMN. Apalagi nilainya mencapai Rp 6 miliar. Jadi, ini akan saya tanyakan nantinya kepada pihak OPD terkait,”ujarnya dibalik ponsel, sembari mengatakan sedang mengemudikan kendaraan roda empat.

Ia juga menjelaskan, kemungkinan-kemungkinan lainnya bisa terjadi jika nama mata anggaran di SIRUP itu terjadi kekeliruan. Akan tetapi, jika pun terjadi demikian, maka pihak OPD harus menjelaskan, sehingga publik bisa mengetahuinya. Sebab, saat ini segala kebutuhan anggaran semua melalui sistem online dan mengkedepankan transparansi, semua mata bisa melihat secara langsung kegiatan pemerintah daerah.

“Nanti saya akan tanyakan ke OPD yang bersangkutan, agar diketahui lebih detailnya. Sebab, Rencana Umum Pengadaan merupakan turunan dari APBD Bengkalis,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso saat dikonfirmasi terkait hal ini juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui. Sebab, masing-masing anggaran di RUP merupakan kewenangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Coba  ditanyakan kepada Disdagperin Kabupaten Bengkalis, langsung kepada kepala dinasnya. Barangkali bisa menjawabnya, kalau saya pribadi tidak mengetahui persis. Hanya saja sempat mendengar dari wartawan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis Zulpan, ST dikonfirmasi terkait hal ini melalui via WhatsApp belum bisa memberikan jawaban, terkait adanaya subsidi kepada BUMN senilai Rp 6,489 miliar. Berulang kali dihubungi via ponsel tidak memberikan jawaban.(ra)

 

Berita Lainnya

Index