Wujudkan Keterbukaan Informasi, PT SPR Group Gelar Bimtek Penguatan PPID

Wujudkan Keterbukaan Informasi, PT SPR Group Gelar Bimtek Penguatan PPID

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM – Dalam upaya penguatan tata kelola informasi publik di lingkup perusahaan, PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) Group memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke seluruh anak perusahaan yang berada di bawah PT SPR.
 

Direktur PT SPR, Fuady Noor SE, ketika membuka Bimtek Penguatan PPID, Rabu (13/7/2022), di kantor PR SPR mengatakan, bahwa bimtek tersebut salah satu bentuk komitmen PT SPR selaku BUMD di Riau memperkuat PPID dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang memenuhi standar sesuai amanah undang-undang KIP.
 

"Komitmen PT SPR mewujudkan keterbukaan informasi tidak hanya sekadar slogan saja. Selama dua hari kami memberikan Bimtek PPD kepada seluruh karyawan yang diamanahkan tugasnya sebagai PPID, termasuk seluruh anak perusahaan yang berada di bawah SPR Group," kata Fuady.
 

Dijelaskan Fuady, kegiatan ini sangat urgen dilaksanakan. Karena, lanjut Fuady, selaku BUMD pihaknya wajib membuka diri dan memberikan akses informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat.
 

"Akan tetapi, selaku perusahaan yang juga diamanahkan mengelola bisnis, tentu akan berkaitan banyak dengan kegiatan-kegitan persaingan usaha, yang didalamnya ada informasi yang dikecualikan," tutur Fuady.
 

Karena itu, menurut Fuadi, Bimtek untuk PPID di lingkup PT SPR Group mendesak dilakukan dengan pemateri Komisioner dan Asisten Ahli dari Komisi Informasi Provinsi Riau.
 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting dalam upaya penguatan PPID tersebut. Antara lain, Zufra minta desk layanan informasi segera dibenahi, penguatan SDM PPID, teknologi informasi PPID.
 

Hal yang tidak kalah pentingnya, lanjut Zufra,  di PPID BUMD itu adalah menata kelola daftar informasi publik.
 

"Mesti disusun dengan benar sesuai dengan undang-undang KIP dan regulasi yang ada di BUMD itu sendiri. Karena itu menyusun daftar informasi publik perlu pemahaman cukup. Untuk itu antara lain dilakukan Bimtek ini," papar Zufra.
 

Zufra juga berharap kepada seluruh BUMD di Riau mengikuti apa yang dilakukan oleh PT SPR. Terutama BUMD yang bersumber dari APBD Riau.
 

Bimtek Penguatan PPID PT SPR berlangsung selama dua hari penuh yang dilaksanakan tanggal 13 sampai 14 Juli 2022, di ruangan meeting PT SPR, Pekanbaru.
 

Peseta Bimtek dibekali materi antara lain, Penyelesaikan Sengketa Informasi oleh Komisioner KI Riau, Asril Dharma, Penguatan PPID, oleh Alnofrizal, Penyusunan Laporan Tahunan Tata Kelola Informasi Publik oleh Komisioner Junaidi, dan Penyusunan Daftar Informasi Publik oleh komisioner Tatang Yudiansyah.* Rilis

Berita Lainnya

Index