Didesak Mundur dari Jabatan, Pj Walikota Pekanbaru Persilahkan Sampaikan Langsung

Didesak Mundur dari Jabatan, Pj Walikota Pekanbaru Persilahkan Sampaikan Langsung

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengaku tidak mau ambil pusing terkait adanya spanduk berisi kritikan dari salah satu organisasi yang menyoroti kinerjanya. Muflihun menyebut biar masyarakat sendiri yang menilai terkait kinerjanya di Pemerintah Kota Pekanbaru. 
 

Ia menilai, jika memang ada masukan atau kritikan harus sportif. Ia mempersilahkan untuk menyampaikan secara langsung. 

"Saya sudah sampaikan, kalau memang tidak ada puas ke pemerintah sampaikan. Jangan kita membuat tulisan-tulisan di spanduk," ujar Muflihun, Senin (25/7/2022). 

Menurutnya, menyampaikan kritikan melalui tulisan di spanduk atau baliho kurang baik. Masyarakat bisa langsung sampaikan kepada dirinya. 

Dikatakan Muflihun ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk pemrintah pusat untuk bertanggung jawab dan menjalankan roda Pemerintah Kota Pekanbaru. 

"Salah kita ni apa. Saya bukan orang politik, saya ni ASN. Tanggung jawab untuk mengurus Kota Pekanbaru," pungkasnya. 

Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Pekanbaru, menuntut mundur Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dari jabatannya, jika tidak mampu menuntaskan persoalan yang ada di Kota Bertuah. 

Ketua Umum (Ketum) SEMMI Pekanbaru, Syabrinur Fadilah menilai, hingga saat ini belum ada aksi nyata selama 65 hari kepemimpinan Muflihun. Sejumlah persoalan masih menanti untuk diselesaikan. Seperti masalah banjir, dan sampah yang menjadi sorotan sejumlah pihak belakangan ini. 

"Kami mahasiswa adalah bagian dari agent Of change and agent sosial off control. Kita mengkritik bukan berarti membenci bapak secara pribadi, kita mengingatkan bukan bermaksud menyakiti. Tapi ini demi Pekanbaru kota yang kita cintai," katanya, Senin (25/7/2022). 

Menurutnya, belum terlihat jelas perubahan dan kinerja Pj Walikota Pekanbaru, dan tak terlihat aksi nyata yang diberikan Pj Walikota selama 60 hari kerja yang telah usai.
 

 

Sumber: riauaktual.com
 

Berita Lainnya

Index