Buntut Baku Hantam Kelompok Pemuda di Acara Malam Hiburan Nikah

Mediasi Damai Tidak Tercapai, Pemuda Ini Lapor Polisi

Mediasi Damai Tidak Tercapai, Pemuda Ini Lapor Polisi
Upaya mediasi di Desa Temeran dihadiri sejumlah perwakilan pemuda dan kepala desa Temeran Arifin, Rabu (28/7/2022). Namun upaya mediasi tidak ada titik temu.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM-Baku hantam antar kelompok pemuda di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis ternyata berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, salah seorang pemuda Temeran merasa dirugikan dan melaporkannya  ke pihak yang berwajib, Selasa (27/7/2022) atas dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Melalui surat tanda terima laporan polisi Nomor : STTLP/233/VII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS. Derry Saktian melaporkannya secara resmi.

“Sudah saya laporkan. Ini karena tidak ada kata sepakat perdamaian, karena kami yang banyak mengalami luka memar sebanyak 8 orang,”turut Derry Saktian (19) selaku korban pengeroyokan, usai membuat laporan di Mapolres Bengkalis, Kamis (28/7/2022).

Menurut informasi dilapangan, peristiwa baku hantam terjadi atas salah paham antar pemuda disela-sela kegiatan malam hiburan orgen tunggal. Kebetulan di Desa Penebal, tepatnya di Dusun II RT 05/RW 02, Senin (25/7/2022) sedang menyelenggarakan pesta pernikahan warga.

Seperti biasa, setiap usai kenduri, di malam hari tuan rumah memberikan hiburan malam khusus pemuda. Hiburan malam itu berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dinihari, hiburan malam orgen tunggal itu khusus diberikan pemuda Penebal.

Namun, entah kenapa saat jam tengah malam dan mau berakhirnya acara, salah seorang pemuda dari Desa Temeran tiba-tiba membuat suasana berubah. Sehingga, pemuda Penebal yang tidak terima langsung membalas, hingga terjadilah baku hantam dua kelompok dari dua desa tersebut.

Atas peristiwa itu, pemuda Temeran tidak terima dan mengadukannya kepada kepala desa (Kades) setempat. Sehingga, difasilitasi kepala desa Temeran Arifin dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk berusaha mendamaikan. Namun, perdamaian itu berujung kesepakatan lisan ganti rugi senilai Rp 20 juta.

Akan tetapi, pemuda Penebal tidak menyanggupi dan tidak sepakat, sehingga perdamaian tidak tercapai. Pemuda Penebal menilai, jika mereka diperas atau dipaksa dengan harus membayar Rp 20 juta, sebagai biaya perobatan.

Derry Saktian dalam keterangannya mengatakan, terkait permintaan uang Rp 20 juta yang diajukannya bersama kawan-kawannya, tidak dibantah. Karena dari pihaknya, banyak mengalami luka-luka, karena ini untuk pengobatannya, namun hal itu tidak disetujui oleh pihak pemuda Penebal dan hanya menyanggupi Rp 1,5 juta dan terakhir malah ingin dikasi Rp 3 juta.

“Ya memang ada kami minta, karena kami yang banyak mengalami luka parah, karena tak sepakat kami malamnya langsung buat laporan ke Polres Bengkalis,”ujarnya.

Malam hari terjadi baku hantam, kata Derry, sebanyak 8 orang temannya yang dipukuli dan mengalami luka-luka akibat dipukul dengan kayu dan kursi plastik. Ia juga mengaku, malam itu dirinya melihat temannya selisih paham saat acara berlangsung dan saat dirinya akan melerai malah ditolak oleh pemuda penebal dan pada saat itulah, salah paham ini malah menjadi besar.

“Saya ingin melerai kawan saya yang sedang berselisih waktu itu, malah saya yang dituduh memukul. Saya juga sempat dipanggil ke pentas oleh Babinkamtibmas untuk menyelesaikan itu. Tapi waktu saya ingin naik ke pentas, malah kepala saya dipukul dan mengalami luka memar di bagian pelipis,”ungkapnya.

Dituturkannya, masalah ini sebelumnya Selasa (26/7/2022) sempat diupayakan mediasi. Namun, pemuda Desa Penebal tidak datang, maka upaya mediasi secara musyawarah batal digelar dan Rabu (27/7/2022) barulah dilakukan musyawarah kembali di Kantor Desa Temeran.

Namun, pertemuan itu tidak ada titik temu karena dari pihak pemuda Desa Temran yang banyak mengelami luka memar tidak terima dan membuat laporan ke Polres Bengkalis, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Reza melalui Kanit III Pidum Dodi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (28/7/2022) siang tidak berada ditempat. Namun saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membenarkan adanya laporan tersebut.

“Maaf sedang makan siang. Ya, ada laporan polisinya dan kami saat ini sedang menugaskan anggota untuk datang ke TPK di Desa Penebal. Sabar ya, hasilnya nanti kami sampaikan,”ucapnya singkat.(ra)

 

Berita Lainnya

Index