Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri terkait tewasnya Brigadir Nofri

Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri terkait tewasnya Brigadir Nofri

RIAUREVIEW.COM  --Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kini Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai pati Yanma Polri.

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kamis (4/8/2022). Pencopotan itu tertuang pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken hari itu juga.

Diketahui, Brigadir Yoshua diketahui tewas diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Ada satu polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E.
 

1. Dicopot 2 Jam Setelah Diperiksa
Ferdy Sambo dicopot 2 jam setelah diperiksa. Ferdy Sambo diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada Kamis (4/8). Irjen Ferdy Sambo hadir di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB.

Ferdy Sambo, yang berseragam dinas lengkap, keluar dari gedung Bareskrim pukul 17.14 WIB atau setelah 7 jam menjalani pemeriksaan.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengaku sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Dia telah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim," kata Ferdy.

Dua jam kemudian, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan ada 25 personel yang diperiksa tim irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir Yoshua. Sigit mengatakan 25 orang itu langsung dimutasi.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.08 WIB.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," sambungnya.
 

2. Alasan Dicopot
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan sejumlah perwira Polri yang dimutasi ke Yanma. Mereka dimutasi dalam status pemeriksaan timsus.

"Yang dimutasi sebagai pamen (perwira menengah) Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh irsus timsus (inspektorat khusus tim khusus)," ujar Dedi dalam kesempatan terpisah.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa. Apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," imbuh Dedi.
 

3. 10 Polisi Termasuk Ferdy Sambo Kena Mutasi
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10 perwira, dari perwira tinggi hingga menengah, masuk daftar mutasi terkait tewasnya Brigadir J.

Daftar Personel Polri Dimutasi Buntut Kasus Brigadir Yoshua
 

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto Ps, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

4. Ferdy Sambo Sempat Dinonaktifkan

Sebelum dicopot, Irjen Ferdy Sambo sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022) malam.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).

Divisi Propam sementara waktu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Sigit mengungkapkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," beber Sigit. 
 

Sumber: [detik.com]
 

 

 

Berita Lainnya

Index