Mahfud: K Sopir Istri Ferdy Sambo Tersangka Ketiga Tewasnya Brigadir Yoshua

Mahfud: K Sopir Istri Ferdy Sambo Tersangka Ketiga Tewasnya Brigadir Yoshua

RIAUREVIEW.COM --Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia mengatakan ada tiga orang yang telah menjadi tersangka.
 

"Tiga (tersangka)," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Senin (8/8/2022).
 

Mahfud mengatakan tersangka itu ialah Bharada E, Brigadir R, dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial K.
 

"Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," ujarnya.
 

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
 

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.
 

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir, sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan kasus ini. Selain itu juga dibentuk inspektorat khusus (irsus) untuk menangani adanya dugaan polisi yang melanggar etik saat melakukan olah TKP di rumah dinas Sambo. 
 

Sumber: [detik.com]
 

 

Berita Lainnya

Index