Mahfud soal Tewasnya Brigadir J: Semua yang Diskenariokan Sudah Terbalik

Mahfud soal Tewasnya Brigadir J: Semua yang Diskenariokan Sudah Terbalik

RIAUREVIEW.COM --Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan narasi awal yang menyebutkan ada baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mulai terbalik. Mahfud menyebut ada fakta baru yang mengarah ke dugaan tindak pidana pembunuhan.
 

"Nah itulah, karena berkat anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, jadi yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik, dulu kan katanya tembak menembak sekarang nggak ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan," kata Mahfud Md di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
 

Mahfud mengatakan investigasi kasus Brigadir Yoshua mulai menyentuh banyak pihak. Mahfud menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kasus Brigadir Yoshua sudah tepat.
 

"Sudah dilacak lagi siapa aja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang, kan sudah mulai terbuka dan Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan," ujar Mahfud.
 

Bharada E Ubah Keterangan
 

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan justice collaborator (JC). Deolipa mengungkap alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
 

"Ya, mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).
 

Namun Deolipa tak menjelaskan apa tekanan yang dialami Bharada E. Dia mengatakan Bharada E terbuka usai menyadari tindakannya dan kini ingin membuat kasus terang benderang.
 

"Jadi ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu. Dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin, hari Sabtu dia mulai sadar bahwasannya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya. Apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya," papar Deolipa.

Untuk diketahui, Bharada E menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus Brigadir J lewat pengacaranya. Keterangan itu berubah jika dibanding keterangan awal yang disampaikan pengacaranya yang lama, salah satunya soal tidak ada baku tembak hingga ada pelaku lain.
 

Brigadir Yoshua sendiri diketahui tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi awalnya menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E

Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi menetapkan Brigadir R sebagai tersangka. 
 

Sumber: [detik.com]
 

 

Berita Lainnya

Index