Rencana Santunan Kematian, Dinsos Pekanbaru Data Ada 1.500 Orang Meninggal Pertahun

Rencana Santunan Kematian, Dinsos Pekanbaru Data Ada 1.500 Orang Meninggal Pertahun
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) bakal mengalokasikan anggaran santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu pada tahun 2023 mendatang. 

Dinsos Kota Pekanbaru saat ini tengah mengumpulkan data akumulasi masyarakat yang meninggal dunia, terhitung dari tahun 2012 hingga 2021. Data tersebut diperoleh Dinsos dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

"Tentunya kita berkaca pada tahun tahun sebelumnya, berapa orang yang meninggal dalam setahun. Kita sudah mendapatkan data dari Disdukcapil," ujar Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus, Kamis (11/8/2022). 

Menurutnya, standar data yang diambil itu bukan standar data tahun 2020 dan 2021, sebab pada tahun itu volume warga yang meninggal akibat covid-19 meningkat.

Pihaknya mengambil data mulai tahun 2012 hingga 2019. Berdasarkan data yang ada, dalam satu tahun masyarakat yang meninggal dunia lebih kurang sekitar 1.500 orang.

"Sementara yang dihalalkan atau dibolehkan untuk bantuan kematian itu yang terdata di DTKS, tentunya itu fakir miskin. Berarti orang kaya tidak perlu dibantu. Kalau dibantu itu menyalahi, dan akan menjadi temuan. Bantuan itu sifatnya untuk orang miskin, miskin yang terdata di DTKS," jelasnya. 

Lebih jauh dikatakan Idrus, selain data juga dipersiapkan regulasi atau aturan terkait bantuan kematian bagi masyarakat miskin.

"Disamping itu persiapan kita, tentu regulasinya kita buat. Regulasinya kita tuangkan dalam Perwako, seperti tata cara dan siapa-siapa orangnya (yang menerima bantuan). Kemudian tentunya anggaran. Besaran bantuan itu rencananya sesuai instruksi bapak walikota, satu orang sebesar Rp 1 juta," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index