Penertiban Mobil Dinas, Pj Walikota Bakal Panggil OPD yang Belum Beri Laporan

Penertiban Mobil Dinas, Pj Walikota Bakal Panggil OPD yang Belum Beri Laporan
Ilustrasi

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Penertiban mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berlangsung. Saat ini pendataan masih dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga belum sepenuhnya melaporkan mobil dinas yang ada pada instansi tersebut.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, hingga saat ini masih ada 8 OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang masih belum melaporkan data mobil dinas di instansinya.

"Masih ada 8 OPD yang belum. Bandel namanya," kata Muflhun, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan jika nantinya sampai hari Senin mendatang masih belum ada juga, maka pihaknya akan memanggil dan mengumpulkan semuanya.

"Kalau data 8 OPD yang belum menyampaikan ini memang masih belum sampai ke saya. Saya minta memang nanti di hari Senin itu," jelasnya.

Menurutnya, sesuai koordinasi, ada beberapa OPD yang meminjamkan mobil belum pakai tanda terima. Maka hal seperti ini akan ditertibkan.

"Nah ini harus dilengkapi semua Administrasinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan bahwa pendataan ini guna menertibkan aset pemerintah. Dirinya juga tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.

"Pj walikota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan aset. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan," kata Jamil, Minggu (14/8/2022).

Menurutnya, proses pendataan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap pendataan bisa tuntas pada hari Senin. Pihaknya bakal menyerahkan data kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Ia menilai pejabat yang membawa mobil dinas lebih dari satu unit tak elok. Pejabat tersebut diminta untuk segera mengembalikan ke Pemko Pekanbaru.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index