Abaikan Perintah Sekdako, Dua OPD Tak Kunjung Laporkan Mobil Dinas

Abaikan Perintah Sekdako, Dua OPD Tak Kunjung Laporkan Mobil Dinas
Ilustrasi

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih ada yang belum melaporkan jumlah mobil dinas yang ada pada instansi tersebut. Padahal batas akhir waktu pelaporan sudah sejak dua minggu lalu.
 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, tidak menampik kondisi ini. Dirinya menyebut hingga kini masih ada dua OPD yang belum melaporkan ke bagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Tinggal dua OPD lagi yang belum. Kemarin kan ada 10, delapan (OPD) sudah melapor," ujar Jamil, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, ada sejumlah OPD yang meminjamkan mobil dinas tanpa berita acara serah terima. Jamil juga sudah mengingatkan melalui surat dari sekretariat daerah yang dikirimkan ke OPD untuk segera melaporkan jumlah mobil dinas guna pendataan.

"Saya juga sudah sampaikan secara lisan. Seperti yang sudah disampaikan bapak Pj walikota dan mereka sudah wajib laksanakan, kan ini perintah," tegasnya.

Jamil enggan menyebutkan dua OPD yang belum melaporkan jumlah mobil dinas di instansi mereka. Namun, ia meminta agar pelaporan segera dilakukan.

Jamil mengatakan bahwa pendataan ini guna menertibkan aset pemerintah. Dirinya juga tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.

Jamil tidak menampik, saat ini penggunaan mobil dinas tidak merata. Ada beberapa pejabat yang menggunakan lebih dari satu, dan ada pula yang tidak mendapatkan kendaraan.

"Pj walikota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan aset. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan," jelasnya.

Menurutnya, proses pendataan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap pendataan bisa segera tuntas. Pihaknya bakal menyerahkan data kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index