Ketidakbijaksanaan Kenaikan Tarif Parkir Di Pekanbaru

Ketidakbijaksanaan Kenaikan Tarif Parkir Di Pekanbaru
Pengamat Administrasi Publik Dr. Trio Saputra, M.Si dari Universitas Lancang Kuning

RIAUREVIEW.COM --Kenaikan tarif retribusi parkir di Kota Pekanbaru banyak terjadi penolakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Hal ini menandakan bahwa Pemerintah Kota telah membuat kebijakan secara mendominasi tanpa mengikutkan berabagai stakeholder didalamnya. Pengamat Administrasi Publik Dr. Trio Saputra, M.Si dari Universitas Lancang Kuning mengatakan bahwa kebijakan tarif parkir di Kota Pekanbaru banyak penolakan oleh masyarakat disebabkan karena berbagai kepentingan tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan tersebut.

“Harusnya pemerintah Kota Pekanbaru tidak mendominasi kebijakan ini, dikarenakan berbagai elemen tidak dilibatakan sebagaimana perkembangan ilmu administrasi publik kontemporer harusnya role of goverment pemerintah dapat melayani setiap warga negaranya. Apa lagi di era demokrasi saat ini pembuatan kebijakan tidak boleh didominasi pemerintah saja karena banyak yang berkepentingan didalamnya sehingga dapat menyuarakan kebijakan ini menjadi keadilan bagi seluruh masyarakat tidak hanya mementingkan pemerintah dan pihak swasta,” demikian dikatakan Trio.

Akibatnya saat ini kebijakan publik dibuat tidak bijaksana oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, keterlibatan secara collaborative governance harusnya menjadi solusi dalam kajian kebijakan ini. Dimana keterlibatan tidak hanya pemerintah dan swasta tapi juga melibatkan, masyarakat, akademisi dan media massa. Hal ini untuk menjadikan kebijakan ini dapat mewakili kepentingan dalam setiap elemen stakeholder.

Dimana situasi saat ini kata Trio, yang begitu sulit pada masyarakat Kota Pekanbaru di pasca covid 19 di tambah dengan kenaikan kebijakan retribusi parkir ini mengakibatkan banyaknya penolakan. Ditambah lagi sarana dan prasarana parkir, petugas parkir belum profesional dalam pemberian layanan parkir sehingga masyarakat tidak akan setuju dengan adanya kebijakan ini.

“Harusnya Pj Walikota terbaru peka dengan suara masyarakat dan mengkaji ulang kebijakan ini jangan hanya mencuci tangan dengan mengatakan bahwa kebijakan ini dibuat pada walikota sebelumnya. Kearifan pemimpin pun juga akan dipertanyakan dengan adanya kebijakan ini karena kacamata masyarakat kepada pemerintah kota adalah walikotanya,” demikatakan dijelaskan Trio.

Berbagai alasan dalam kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memlalui parkir saat ini belum tepat harusnya pemerintah lebih dapat mengefisiensikan setiap pengeluaran dari Organisasi Perangkat Daera (OPD)-nya. Serta dapat mengoptimalkan PAD melalui tata kelola yang baik dari berbagai. Solusi dalam menaikan parkir terdampak langsung kepada masyarakat bukan soal harga penambahan seribu rupiah tapi lebih kepada pelayanan publik apa yang ditingkatkan dari kenaikan parkir ini. Sehingga masyarakat merasa bahwa kenaikan parkir ini juga sejalan dengan pelayanan yang diberikan dari petugas maupun sarana dan prasarana yang di dapat masyarakat pengguna parkir. (Rls)

Berita Lainnya

Index