Wujudkan Tata Kelola dan Panduan MBKM Agar Semakin Baik, Unilak Hadirkan Prof Budi Guru Besar UII

Wujudkan Tata Kelola dan Panduan MBKM Agar Semakin Baik, Unilak Hadirkan Prof Budi Guru Besar UII

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Universitas Lancang Kuning Pekanbaru mengadakan workshop penyusunan dasar hukum tata kelola dan panduan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Lancang Kuning, Rabu,14/09/2022. Dengan mengadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum UII Prof Dr Budi Agus Riswandi, T Kespandiar,ST.,MM dari PT RAPP.

Workshop dibuka oleh Wakil Rektor I Unilak Dr Zamzami.M.Kom, turut hadir Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto SH.MH, dekan, wakil dekan, kaprodi, dan dosen. Dr Zamzami saat membuka workshop mengucapkan terima kasih atas kehadiran Prof Budi dan T Kespandiar di Unilak dalam rangka berbagi pengetahuan tentang tata kelola dan panduan MBKM. Dikatakannya Unilak beberapa waktu lalu telah mendapatkan hibah program magang, kemudian hibah program kampus merdeka untuk dua Prodi Unilak berhasil meraihnya.

Dijelaskan Dr Zamzami, workshop penyusunan dasar hukum tata kelola merupakan rangkaian kegiatan ISS (Institutional Support System) Program Kompetisi Kampus Merdeka yang ketiga dilakukan setelah sebelumnya workshop sistem informasi dan workshop penyusunan naskah baku MoU. Hibah yang di raih sangat membantu Unilak, dampak dari itu Unilak melakukan kerjasama dengan beberapa kampus di Indonesia, seperti kampus di Aceh, Papua, Jawa Kalimantan dan lain lain.

" Mari kita mengikuti workshop ini dengan baik, workshop ini penting bagi Unilak dalam rangka penyusunan tata kelola MBKM di Unilak untuk semakin baik, agar lebih baik. Harapan kami kepada dekan, kepala unit dan lembaga untuk memperhatikan materi panduan dari Prof Budi sehingga panduan di Unilak dapat lebih baik." ujar Zamzami.

Sementara itu Prod Budi dalam pemaparannya menjelaskan beberapa program dan tata kelola di UII. Dikatakannya dengan program kampus merdeka, perguruan tinggi diberikan kesempatan yang terbuka untuk membuka Prodi baru tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.

" Kebijakan kampus merdeka ini digunakan perguruan tinggi untuk mendirikan Prodi Baru untuk merespon kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, saya adalah tim pendirian prodi baru di UII. Beberapa waktu lalu Prodi baru Hukum Bisnis program sarjana telah mendapatkan ijin dari Dikti. Dan saya dengar di Unilak juga telah berdiri Prodi baru maka Unilak telah memanfaatkan kebijakan dari pemerintah. (Rilis)

 

Berita Lainnya

Index