Ungkap Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Polwan, Polda Riau akan Lakukan Gelar Perkara

Ungkap Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Polwan, Polda Riau akan Lakukan Gelar Perkara

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.

Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Sunarto, Ahad (25/9/2022).

Ia menerangkan, mengenai perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor pada Jumat (23/9/2022).

Sementara Sabtu tadi malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelasnya.

Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya hari ini penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, pada Jumat (23/9/2022) kemarin. Ia bahkan langsung dijemput oleh Tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan. IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.

Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.

Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index