Pelayanan PBB ke desa-desa

Bapenda Bengkalis Jemput Bola Sebagai Upaya Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Bapenda Bengkalis Jemput Bola Sebagai Upaya Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin, S.H, MM.(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM — Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat, namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebagai salah satu upaya dalam percepatan pelayanan PBB ini.  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terus mamantapkan diri, mulai dari metode pembayaran serta pendaftaran dan pemuktahiran data PBB-P2 hingga ke desa serta kelurahan di Kabupaten Bengkalis.

FOTO :

Animo masyarakat desa yang ingin dilayani dengan baik dari petugas Bapenda Bengkalis, terutama dalam hal PBB-P2.(sukardi)

Salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat terkait PBB-P2 ini. Bapenda Kabupaten Bengkalis melaksanakan jemput bola penagihan PBB ke ceruk-ceruk desa, sambil mengedukasi masyarakat wajib pajak (WP), serta membantu masyarakat yang ingin membayar PBB-P2.

Secara teknologi, Bapenda Kabupaten Bengkalis sudah memiliki layanan pembayaran pajak secara online. Namun, untuk lebih menguatkan pelayanan berbasis teknologi, Bapenda perlu berkeliling ke desa-desa, yang jangkauannya cukup jauh bagi masyarakat, untuk membayar PBB-P2.

FOTO :

Bapenda Bengkalis jemput bola ke desa-desa dan kelurahan, bersama masyarakat dalam hal upaya pelayanan PBB-P2.(sukardi)

Seperti diutarakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Syahrudin melalui Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Kabupaten Bengkalis, Oki Farhadinata, Senin (26/9/2022). PBB-P2 atau pajak bumi dan bangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan hingga hari ini berjalan dengan lancar.

Realisasi PBB Tahun 2021 lalu, kata Oki tercapai 107 persen dari target yang telah ditetapkan dengan jumlah Rp 19,8 Miliar. Di Tahun 2022, SPPT PBB yang telah diterbitkan berjumlah 172.206 dengan total target sebesar Rp 22,8 Miliar.

"Metode jemput bola yang langsung ke bawah (desa dan kelurahan) untuk membantu melayani masyarakat terkait PBB diharapkan bisa meningkatkan potensi PBB-P2. Selain dengan hadirnya kita ditengah-tengah masyarakat hal itu sangat membantu masyarakat yang ingin membayar PBB-P2,"ujar Oki Farhadinata kepada RiauReview.com.

Selama jemput bola, sambung Oki, tim juga memberikan pelayanan di warung-warung yang ada di desa dan dijangkau oleh masyarakat, supaya tidak jauh untuk memenuhi kewajiban membayar PBB-P2.

FOTO :
Tim Bapenda Bengkalis jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Tampak berada disalah satu warung menerima layanan PBB-P2 dari masyarakat.(sukardi)

"Pelayanan PBB ke desa hingga kelurahan merupakan komitmen Bapenda Kabupaten Bengkalis dalam memutakhirkan data PBB dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,"ujar Oki lagi.

Tim Pelayanan PBB Keliling Desa

Bapenda Kabupaten Bengkalis yang memiliki tim pelaksanaan PBB-P2 se-Kabupaten Bengkalis ini dengan penuh tanggungjawab melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), untuk melayani masyarakat desa.

Bapenda sebagai OPD, bersinggungan dengan layanan publik, menyediakan pelayanan PBB keliling desa hingga ke kelurahan sejak 2021 lalu. Hal ini tentu saja sejalan dengan visi dan misi Pemkab Bengkalis dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

FOTO :
Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin saat penandatanganan MoU dengan DJP dan DJPK baru-baru ini.(sukardi)

Oki Farhadinata menjelaskan, beberapa waktu lalu tim melaksanakan tugasnya di Kecamatan Pinggir, tepatnya di Desa Muara Basung, Kelurahan Balai Raja, Kelurahan Titian Antui, Desa Buluh Apo, Desa Tengganau, Desa Sungai Meranti, Desa Pangkalan Libut dan Desa Semunai. Ternyata animo dari masyarakatnya begitu besar untuk menunaikan kewajibannya membayar PBB-P2.

"Begitu pun di Kecamatan Talang Muandau di Desa Beringin, Desa Tasik Serai Barat, dan Desa Tasik Serai. Ada beberapa layanan yang sudah disediakan, diantaranya pelayanan pendaftaran objek pajak baru, perubahan dan pemutakhiran SPPT serta pelayanan pembayaran PBB tersebut secara online, semuanya membantu masyarakat disana,”ungkapnya lagi.

Dikatakan Oki,  melalui pelayanan dari tim Bapenda ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan PBB dan terciptanya kesadaran masyarakat dalam membayar lebih cepat sebelum jatuh tempo.

"Pada tahun 2022 ini kita sudah adakan pelayanan PBB di Desa dan Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan. Ada beberapa layanan yang disediakan diantaranya, pelayanan pendaftaran objek pajak baru, perubahan sekaligus pemutakhiran SPPT serta pelayanan pembayaran PBB. Pada Kamis (22/9) kemarin, kita melakukan pelayanan PBB di Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Muandau," ungkapnya.

Selain pembayaran PBB,  pelayanan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi, misalnya mengetahui SPPT PBB terbit tetapi tidak ada objek pajaknya, mengetahui kemungkinan adanya Dobel SPPT PBB, mengetahui adanya objek pajak yang sudah berubah menjadi fasilitas umum atau fasilitas sosial.

FOTO :
Kantor Bapenda Bengkalis yang siap melayani wajib pajak (WP).(sukardi)

"Bagi wajib pajak yang datanya tidak valid agar dapat segera memperbaikinya dikantor Badan Pendapatan Kabupaten Bengkalis atau melalui UPT pendapatan Daerah diseluruh Kecamatan, supaya untuk tahun depan data yang ada pada SPPT PBB sudah sesuai,"pungkas Oki Farhadinata.(advertorial/sukardi)

Berita Lainnya

Index