Bupati Kasmarni Buka Rakorda Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022

Bupati Kasmarni Buka Rakorda Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022
Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso membuka Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (28/9/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (28/9/2022).

Pembukaan acara tersebut, ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Sanstoso di dampingi Kepala BPS Provinsi Riau, diwakili Ahmad Subari, Kepala BPS Bengkalis Hari Prasetyo, Dandim 0303/ Bengkalis diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten Henriko dan Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Anindhita Rizal.

Dalam arahan Bupati Bengkalis yang dibaca Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mengapresiasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis atas terselenggaranya kegiatan Rakorda ini, hendaknya sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan super prioritas, registrasi sosial ekonomi atau disingkat Regsosek.

Dikatakan Bagus Santoso, pelaksanaan Regsosek ini merupakan langkah penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang terintegrasi secara menyeluruh.

“Terkait pentingnya kegiatan Regsosek ini, kami menghimbau semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas terkait baik di Kabupaten Bengkalis hingga satuan perangkat pemerintahan terkecil yaitu desa/kelurahan untuk membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan regsosek ini, dimulai dengan pendataan awal yang  akan  dilaksanakan pada  tanggal  15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 mendatang,”ujar Bagus.

Sambungnya lagi, perencanaan pembangunan harus didukung dengan data yang akurat, termasuk “satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan   kebutuhan   infrastruktur   dasar,   pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.

“Kedepan, basis data Regsosek harus kita mutakhirkan secara berkala, partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Oleh karenanya, pekerjaan regsosek membutuhkan waktu yang panjang, upaya, kolaborasi dan koordinasi dari semua pihak. Mari kita dukung bersama agar terciptanya “satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat” yang bermanfaat untuk kita semua,”ucap Wakil Bupati.

Kegiatan Regsosek ini, menurut orang nomor dua di Kabupaten Bengkalis, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, dan sebagai upaya dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkalis.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan yang cepat,  amanat dari Presiden RI dalam pidatonya pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu, bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,”pungkas Bagus.

Acara tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bengkalis, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat serta Kepala Desa/Lurah se- Kabupaten Bengkalis.(infotorial/sukardi)

 

 

Berita Lainnya

Index