Panglima TNI soal Viral Oknum Tendang Suporter: Itu Bukan Mempertahankan Diri

Panglima TNI soal Viral Oknum Tendang Suporter: Itu Bukan Mempertahankan Diri

RIAUREVIEW.COM --Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait aksi viral seorang prajurit menendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Andika memastikan hal tersebut bukan merupakan tindakan mempertahankan diri.

"Oh iya (bukan SOP). Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan," kata Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Andika menyebut, tindakan yang dilakukan oleh prajuritnya yakni bentuk tindak pidana yang jelas tidak boleh dilakukan oleh prajurit TNI.

"Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujarnya.

Andika belum bisa memastikan berapa orang prajurit yang terlibat dan dari satuan mana. Dia mengatakan, saat ini Mabes TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapnya. Dia memastikan hasilnya akan keluar, Selasa (4/10) besok.

"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," kata dia.

"Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," imbuhnya.

Andika janji bakal memproses pidana oknum yang terlibat kekerasan terhadap suporter. Nantinya para prajurit yang terlibat akan langsung ditangani oleh Mabes TNI.

"Ini bukan etik, tapi pidana. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," tutupnya.

Korban Meninggal 125 Orang

Menko PMK Muhajir Effendy menyampaikan total korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 488 orang. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi korban meninggal dan juga luka-luka.

"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, dilansir detikJatim, Senin (3/10/2022).

Muhajir merinci dari 448 korban itu, sebanyak 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

"Dengan penjelasan ini saya harap tidak ada lagi spekulasi," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan investigasi kasus ini. Selain itu akan dilakukan upaya mitigasi yakni dengan langkah trauma healing terhadap para suporter Arema FC. 
 

Sumber:[detik.com]
 

Berita Lainnya

Index