Bupati Bengkalis Serahkan SK Penyuluh Agama Islam Desa dan Kelurahan

Bupati Bengkalis Serahkan SK Penyuluh Agama Islam Desa dan Kelurahan
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 orang penggiat atau penyuluh agama Islam desa/kelurahan, Selasa (4/10/2022).(sukardi)

BATHIN SOLAPAN, RIAUREVIEW.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 orang penggiat atau penyuluh agama Islam Desa maupun kelurahan serta koordinator Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau, Selasa (4/10/2022) di Aula Hotel Surya-Duri.

Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui penyuluh agama nantinya akan dapat menjadi sumber informatif dan sebagai corong informasi dalam menunjang Visi dan Misi Pemerintah Daerah.

"Kami ucapkan selamat bertugas dan jalankan amanah yang diberikan dengan maksimal, konsekuensi harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan," kata Bupati.

Bupati Kasmarni yang juga mantan Camat Pinggir ini meminta kepada penyuluh agama agar melihat masyarakat sebagai subjek yang perlu diberikan pencerahan dalam banyak aspek dan dapat berperan aktif dalam meredam dalam menyelesaikan setiap permasalahan umat dan meredam info hoaks atau isu miring yang dapat meruntuhkan tali ukhuwah.

"Tentunya dengan menerapkan kehidupan toleransi dan moderasi di tengah-tengah masyarakat para mubaligh," ujarnya.

Kasmarni menambahkan sebagai penyambung lidah pemerintah daerah ke masyarakat, mubaligh harus terus dan harus menggali secara lebih dalam konsepsi Visi dan Misi serta program unggulan daerah sehingga dapat di mengerti dan mudah disampaikan kepada masyarakat.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dan integrasi lintas sektor khususnya mubaligh yang ada di seluruh Kecamatan di Negeri Junjungan," ujarnya.(ra)

Berita Lainnya

Index