BNNP Riau Mengungkap Sindikat Narkoba Malaysia, Rupat dan Pekanbaru

BNNP Riau Mengungkap Sindikat Narkoba Malaysia, Rupat dan Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengungkap sindikat narkoba Malaysia - Rupat - Pekanbaru dengan satu orang tersangka berikut barang bukti Shabu seberat 4.511 gram dan Happy Five sebanyak 460 strip, (23/05/2018).

Kronologi Kasus:

Pada hari Minggu tanggal 20 mei 2018 team Pemberantasan BNNP Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sei Bintan Labersa Kecamatan Bukitraya ada sebuah rumah yang sering di jadikan sebagai tempat persinggahan dan transaksi Narkotika jenis shabu dari luar Kota Pekanbaru, team langsung bergerak dan melakukan pemantauan di sekitar rumah yang di maksud oleh sambil menunggu informasi dari sumber informasi mengenai pengiriman Narkotika jenis shabu dari luar Kota Pekanbaru.

Kemudian keesokan harinya pada hari senin tanggal 21 mei 2018 team kembali melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis shabu dari pulau Rupat Kabupaten Bengkalis menuju kota Pekanbaru, team pemberantasan BNNP Riau yang mendapatkan informasi tersebut bergerak menuju rumah yang di maksud oleh sumber informasi yaitu di jalan Lintas Timur – Pasir Putih.  Dan melakukannya adalah seorang laki – laki yang menurut keterangan sumber informasi, yang bersangkutan merupakan orang yang akan menerima Narkotika jenis shabu pengiriman dari Pulau Rupat tersebut, team Pemberantasan Standby di lokasi dan terus mengikuti pergerakan yang di lakukan oleh seorang laki – laki yang di tunjukan oleh sumber informasi, sambil menunggu kapan Narkotika jenis sabu diterima oleh yang bersangkutan.

Pada Hari Selasa Tanggal 22 Mei 2018 pukul 05.30 WIB, sumber informasi berkomunikasi dengan team Pemberantasan bahwa narkotika jenis sabu Pengiriman dari Pulau Rupat Kab. Bengkalis sudah masuk Kota Pekanbaru, team pemberantasan bergerak menuju daerah Marpoyan jalan KH. Nasution, sambil menunggu informasi selanjutnya dari sumber informasi sekira pukul 07.30 WIB team bertemu dengan sumber informasi di sekitar Pandau Permai, di Lokasi tersebut sumber informasi mengatakan bahwa kurir yang mengantar Narkotika Jenis shabu sudah berada di sekitar rumah sakit Mesra  Jalan Lintas Timur – Pasir Putih tetapi sumber informasi tidak mengenal kurir tersebut,  sepengetahuan sumber informasi yang akan menjemput Narkotika Jenis sabu ini seorang laki – laki menggunakan motor Vario warna Hitam les merah dan mempunyai ciri - ciri tinggi 160 cm kulit warna kuning langsat, berdasarkan keterangan tersebut team langsung bergerak menuju sekitar lokasi Rs Mesra Jalan Lintas Timur - Pasir Putih dan melakukan pemantauan, Pukul 10.30 team melihat seorang laki - laki yang mencurigakan berputar dan berhenti sambil berkomunikasi (Telepon) di depan RS Mesra menggunakan Vario Hitam, laki – laki ini mirip dengan apa yang di sampaikan sumber informasi team melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap orang tersebut, pengejaran dilakukan dari Jalan Lintas Timur - Pasir Putih sampai di rumah target.

Team Pemberantasan BNNP Riau mencari Ketua RT dan salah seorang warga dan melakukan Penggrebekan dan ditemukan :

-  1 Buah Tas warna merah merk JULIES yang bersikan 4 (Empat) paket besar yang di duga Narkotika Jenis sabu di bungkus dengan plastik teh cina merk Guanyinmang

-  2 Buah Plastik asoy yang berisikan 10 Paket ukuran sedang yang di duga Narkotika Jenis shabu yang di bungkus dengan plastik klep warna bening yang bertuliskan 50 Gram setiap bungkusnya.

-  1 buah tas merk samsung warna biru yang di temukan di dalam lemari kamar yang di dalamnya berisikan Pil Happy Five 460 strip. (Reza Rahman)

Berita Lainnya

Index